Mentan Amran Cabut Izin 115 Distributor Pupuk Nakal yang Jual di Atas HET

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin distributor pupuk nakal. (Humas Kementan)

BERIKABARNEWS l – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap 115 distributor pupuk nakal yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi petani, terutama setelah pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.

Dalam keterangan pers pada Jumat (21/11/2025), Mentan Amran mengungkapkan bahwa praktik penjualan di atas HET masih ditemukan di sejumlah daerah. Ia langsung memerintahkan PT Pupuk Indonesia untuk segera memberikan sanksi pencabutan izin kepada para distributor yang terbukti melanggar.

“Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” tegas Mentan Amran.

Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran yang telah diverifikasi akan dikenakan sanksi tanpa kompromi. Pemerintah disebut terus memperketat pengawasan untuk memastikan pupuk subsidi sampai kepada petani dengan harga sesuai ketentuan.

Selain persoalan harga, Mentan Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk bersubsidi dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah telah menegaskan bahwa penebusan cukup menggunakan KTP.

Ia kembali menegaskan bahwa sanksi pencabutan izin juga akan dikenakan jika pelanggaran tersebut masih terjadi dalam waktu dekat.

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” ujarnya.

Baca Juga : Indonesia–Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Persidangan Ke-40 SOSEK MALINDO

Meski masih ditemukan sejumlah oknum, Mentan mencatat adanya perbaikan signifikan di lapangan. Dari total 2.039 laporan awal tentang kios dan distributor pupuk nakal, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus atau sekitar 5–7 persen.

Ia memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat menjelang musim tanam.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen untuk seluruh jenis.

Adapun rincian harga terbaru meliputi pupuk Urea yang turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak, dan pupuk NPK yang turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per sak. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Ini Penggantinya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi...

Dadan Hindayana saat menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sebelum resmi digantikan oleh Nanik S Deyang.

Mulai Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen

BERIKABARNEWS l – PT Pertamina Patra Niaga resmi...

Pengisian avtur pada pesawat di bandara setelah Pertamina menurunkan harga avtur mulai Juni 2026.

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Level

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Indonesia...

Timnas Indonesia tampil di gim sepak bola EA Sports FC sebagai bagian perkembangan industri olahraga digital Indonesia.

Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Baru Wajib Scan Wajah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi...

Ilustrasi registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik face recognition melalui pemindaian wajah.

Menlu Sugiono Tegas Kecam Israel, 9 Relawan RI Akhirnya Tiba di Tanah Air

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Menteri Luar Negeri Republik...

Menlu RI Sugiono menyambut kepulangan sembilan relawan Indonesia usai dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Soekarno-Hatta.

Bongkar Skema Korupsi Tambang, Kejagung Seret Bos PT QSS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim...

Kejaksaan Agung mengungkap skema korupsi tambang PT QSS di Kalimantan Barat dan menahan bos perusahaan.

berita terkini