Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba berskala besar setelah kecelakaan tunggal di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.40 WIB. Dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan tersebut, petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecelakaan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol, PJR, dan TNI melakukan penanganan awal, ditemukan ratusan ribu ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi mobil sempat melarikan diri, namun hasil penyelidikan intensif Polda Lampung dan Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan berjumlah sangat besar, terdiri atas 194.631 butir ekstasi dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Sunario mengungkap bahwa MR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang di Palembang.

Ia berangkat bersama istrinya, menginap di hotel, dan menerima enam tas berisi ekstasi yang diletakkan di dalam mobil Terios tidak terkunci, lalu memindahkannya ke dalam X-Trail.

Setelah mengantar istrinya ke bandara, MR melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Diduga dalam kondisi kelelahan dan sebelumnya menggunakan sabu, ia mengalami kecelakaan tunggal yang akhirnya membuka seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus 34 Kantong Narkoba di Tol Trans Sumatera untuk Percepat Pengungkapan Jaringan

Menanggapi penemuan lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan tersebut.

Penyidik kini masih memburu U selaku pengendali jaringan dan pemilik mobil Terios yang terlibat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ekstasi dalam jumlah besar hingga tuntas ke akar jaringan. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Kepergok Warga, Pencuri Material Proyek di Kubu Raya Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian material...

Pelaku pencurian material proyek diamankan warga dan polisi di Kubu Raya.

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Tersangka Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Barang bukti ganja seberat 10 kilogram hasil penangkapan di Grogol Jakarta Barat.

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Berhasil Dibongkar

BERIKABARNEWS l PURWAKARTA – Tim Satresmob Bareskrim Polri...

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dan alat produksi saat pengungkapan kasus di Purwakarta.

Polres Singkawang Musnahkan 328 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu dalam kegiatan resmi di Mapolres Singkawang, Selasa (17/3/2026).

Polisi Olah TKP Dugaan Bunuh Diri di Pontianak Timur, Jenazah Dievakuasi ke RS Bhayangkara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Personel kepolisian dari Polsek...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dugaan bunuh diri di kawasan Pontianak Timur.

Pria Ditemukan Meninggal di Pontianak Timur, Polisi Lakukan Penyelidikan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Pontianak digegerkan dengan...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP penemuan jenazah pria di kawasan Pontianak Timur.

berita terkini