Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba berskala besar setelah kecelakaan tunggal di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.40 WIB. Dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan tersebut, petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kecelakaan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol, PJR, dan TNI melakukan penanganan awal, ditemukan ratusan ribu ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi mobil sempat melarikan diri, namun hasil penyelidikan intensif Polda Lampung dan Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang diamankan berjumlah sangat besar, terdiri atas 194.631 butir ekstasi dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Sunario mengungkap bahwa MR berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang di Palembang.

Ia berangkat bersama istrinya, menginap di hotel, dan menerima enam tas berisi ekstasi yang diletakkan di dalam mobil Terios tidak terkunci, lalu memindahkannya ke dalam X-Trail.

Setelah mengantar istrinya ke bandara, MR melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Diduga dalam kondisi kelelahan dan sebelumnya menggunakan sabu, ia mengalami kecelakaan tunggal yang akhirnya membuka seluruh jaringan peredaran narkoba tersebut. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga : Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus 34 Kantong Narkoba di Tol Trans Sumatera untuk Percepat Pengungkapan Jaringan

Menanggapi penemuan lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan milik Polri dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan tersebut.

Penyidik kini masih memburu U selaku pengendali jaringan dan pemilik mobil Terios yang terlibat.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran ekstasi dalam jumlah besar hingga tuntas ke akar jaringan. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Geger! Ibu dan Anak di Landak Tewas Terikat, Uang Rp135 Juta Raib

BERIKABARNEWS l LANDAK – Warga Desa Angkanyar, Kecamatan...

Proses evakuasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di Landak, Sabtu (8/8/2026).

Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan...

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

berita terkini