Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah Didorong untuk Optimalkan PAD Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Digitalisasi Pajak Daerah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengapresiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Digitalisasi Pajak Daerah yang diprakarsai oleh DPRD Kota Pontianak. Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan transparan.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (15/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bahasan menegaskan bahwa inisiatif DPRD Kota Pontianak dalam menyusun Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah sejalan dengan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengatur bahwa rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD maupun kepala daerah.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan bahwa digitalisasi pajak daerah merupakan amanat dari Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa pembayaran atau penyetoran pajak daerah dilakukan melalui sistem pembayaran berbasis elektronik.

“Dengan penerapan sistem pembayaran elektronik, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” jelas Bahasan.

Baca Juga : Sekda Pontianak Tegaskan Pesan Pinjam Uang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Penipuan

Lebih lanjut, Bahasan menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan ketentuan formal terhadap regulasi yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembaruan manajemen pengelolaan pajak daerah.

“Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Ranperda Digitalisasi Pajak Daerah ini, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kemandirian fiskal daerah. (ndo)

 

Prokopim

BNN dan Keraton Kadriah Latih Warga Kawasan Rawan Narkoba Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Badan Narkotika Nasional Republik...

BNN RI dan Kesultanan Pontianak menggelar pelatihan usaha produktif bagi masyarakat Kampung Dalam Beting. (Foto: post.bhinnekanusantara.id)

1.000 Pelajar Pontianak Terima Bantuan Pendidikan dari Program Like Sedekah Baznas 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 1.000 pelajar di...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan tas dan perlengkapan sekolah kepada pelajar melalui program Like Sedekah Baznas 2026.

Taman Parit Nanas Pontianak Dibenahi, Penerangan Ditingkatkan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).

83 Kontingen PGRI Pontianak Ikuti Porsenijar Kalbar 2026, Edi Targetkan Juara Umum

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 83 orang kontingen...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas 83 kontingen PGRI Pontianak yang akan mengikuti Porsenijar Kalbar 2026 di Singkawang.

49.351 Pelajar Pontianak Punya Tabungan, Sampah Jadi Saldo SimPel

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 49.351 rekening Simpanan...

Sosialisasi program Simpanan Pelajar dan bank sampah mini di SDN 15 Pontianak Selatan, Senin (2/11/2026).

Operasi Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak Tindak 39 Pelanggar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Petugas Satlantas Polresta Pontianak mengamankan sepeda motor dalam penertiban knalpot brong dan balap liar pada Operasi Patuh Kapuas 2026. (Foto: Res-Ptk)

berita terkini