BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, kepolisian berhasil mengungkap 7.406 kasus tindak pidana narkoba dengan total 9.874 tersangka dari berbagai peran.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari ribuan tersangka yang diamankan, mayoritas berperan sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, tersangka terdiri dari produsen, bandar, pengedar, hingga pengguna atau pecandu. Secara demografis, sebagian besar tersangka merupakan laki-laki, sementara puluhan lainnya masih berstatus anak dan masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum.
Polisi juga menangkap puluhan warga negara asing dari sejumlah negara, menandakan jaringan narkotika yang diungkap bersifat lintas negara.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 2,743 ton. Jenis narkoba yang paling dominan adalah sabu dan ganja, disusul tembakau sintetis dan ribuan butir ekstasi. Jika dikonversi, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,56 triliun.
Pengungkapan ini disebut mampu menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Menjelang DWP 2025 Bali
Dalam penanganan kasus, Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan hukum yang berimbang. Sebagian tersangka diproses melalui jalur peradilan pidana, sementara lainnya mendapatkan penanganan rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice.
AKBP Dedy menegaskan bahwa wilayah Jakarta dan sekitarnya masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Langkah penegakan hukum ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya Jakarta, yang menitikberatkan perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk kejahatan narkotika. *
Sumber :
TBNews
