Pontianak Sahkan Enam Ranperda Strategis untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Penandatanganan berita acara enam Ranperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pendapat akhir terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.

Enam Ranperda yang disahkan mencakup berbagai sektor, antara lain penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 terkait penyertaan modal pada Perumda BPR Khatulistiwa, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.

Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), beserta tim, atas semangat dan komitmen yang ditunjukkan dalam membahas Ranperda ini.

Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang justru menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan.

“Disahkannya enam Ranperda ini menjadi landasan penting bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Hari Ibu ke-97 di Pontianak, Enam Perempuan Inspiratif Terima Apresiasi

Wali Kota Edi menambahkan bahwa substansi Ranperda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *

 

Prokopim

Sekda Amirullah Tekankan Pentingnya Data Valid dan Mutakhir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyerahkan sertifikat simbolisasi launching program Kelurahan Cinta Statistik.

Lepas 73 ASN Berhaji, Wali Kota Edi Tekankan Ibadah Khusyuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan SK Plh kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar.

Bayar Pajak Makin Mudah, Warga Pontianak Bisa Gunakan Aplikasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira membuka sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah.

Naik Dango ke-3 Pontianak Resmi Dibuka, Lestarikan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama-sama memukul gong menandai dimulainya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak 2026.

Sosialisasi PPDB 2026 Pontianak, Bahasan Tegaskan Larangan Siswa Titipan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan sosialisasi PPDB 2026 kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota.

Pemprov Dukung Outer Ring Road Pontianak, Dorong Konektivitas dan Ekonomi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara pada Musrenbang Provinsi Kalbar.

berita terkini