Pontianak Sahkan Enam Ranperda Strategis untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Penandatanganan berita acara enam Ranperda Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pendapat akhir terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). Ranperda ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.

Enam Ranperda yang disahkan mencakup berbagai sektor, antara lain penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 terkait penyertaan modal pada Perumda BPR Khatulistiwa, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir terhadap enam Ranperda.

Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), beserta tim, atas semangat dan komitmen yang ditunjukkan dalam membahas Ranperda ini.

Ia menekankan bahwa perbedaan pendapat selama pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi yang justru menyempurnakan regulasi sebelum ditetapkan.

“Disahkannya enam Ranperda ini menjadi landasan penting bagi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi ini juga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.

Baca Juga : Hari Ibu ke-97 di Pontianak, Enam Perempuan Inspiratif Terima Apresiasi

Wali Kota Edi menambahkan bahwa substansi Ranperda mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *

 

Prokopim

PKK Pontianak Bagikan Takjil di RSUD SSMA, Wujud Empati di Bulan Ramadan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Penggerak PKK Kota...

Ketua TP-PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie membagikan takjil kepada keluarga pasien di RSUD SSMA Kota Pontianak.

Silaturahmi Ramadan, Wali Kota Pontianak Harap Dukungan Kalbar Kembangkan Kota

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Momentum Silaturahmi Ramadan Pemerintah...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyerahkan secara simbolis bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

ASN Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Wali Kota

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut membersihkan parit di lingkungan Kantor Wali Kota.

Wali Kota Singkawang Terima Kunjungan Krisdayanti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran diva legendaris Indonesia,...

Krisdayanti saat melakukan kunjungan ke Wali Kota Singkawang di ruang kerja wali kota, Kamis (26/02/2026).

Krisdayanti Meriahkan Festival Imlek & Cap Go Meh Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kota Singkawang kembali menjadi...

Krisdayanti tampil memukau dengan aksi wushu di Festival Imlek dan Cap Go Meh Singkawang, (25/2/2026).

Wali Kota Edi Ajak Pemuda Tangkap Peluang Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi di Era Digital

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Anak Muda dan Pengusaha Kota Pontianak.

berita terkini