Lonjakan Anak Terpapar Radikalisme, Densus 88 Ungkap Modus Perekrutan Online

Densus 88 mengungkap lonjakan anak terpapar radikalisme akibat perekrutan online. (mediahub.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror) Polri mengungkap lonjakan signifikan jumlah anak yang terpapar paham radikal akibat perekrutan kelompok teror melalui media daring, termasuk platform game online. Densus mencatat peningkatan drastis dalam satu dekade terakhir.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa pada periode 2011–2017 hanya terdapat 17 anak yang teridentifikasi. Namun pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi sekitar 110 anak.

Menurutnya, kenaikan ini menunjukkan masifnya aktivitas perekrutan anak secara online. “Artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali perekrutan anak online yang dilakukan melalui media daring,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

Dari 110 anak berusia 10–18 tahun yang terbidentifikasi, mereka tersebar di 23 provinsi. Jawa Barat dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah paparan tertinggi. Proses perekrutan dilakukan sepenuhnya tanpa kontak fisik, dimulai dari platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online.

Pelaku biasanya menawarkan narasi utopia yang menarik perhatian anak. Setelah dianggap potensial, korban diarahkan bergabung ke grup privat tempat proses indoktrinasi berlangsung.

Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kerentanan anak biasanya dipicu faktor sosial seperti bullying, kondisi keluarga tidak harmonis, rendahnya literasi digital, dan lemahnya pemahaman agama.

Dalam pengungkapan kasus ini, Densus 88 menangkap lima tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial. Mereka berasal dari Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam. Kelimanya diduga memengaruhi anak-anak untuk bergabung dan merencanakan aksi teror.

Anak-anak yang menjadi korban kini ditangani melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PPPA, KPAI, dan Kemensos. Polri menegaskan komitmennya memutus rantai perekrutan anak online dan memberikan pendampingan komprehensif bagi para korban. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini