Legislatif dan Eksekutif Sepakati APBD Kota Pontianak 2026 Rp2,092 Triliun

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi menyepakati Raperda APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/11/2025). Kesepakatan ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Dalam persetujuan tersebut, APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,092 triliun dengan rincian:

  • Pendapatan daerah: Rp2,062 triliun
  • Belanja daerah: Rp2,073 triliun
  • Pembiayaan daerah: penerimaan Rp30,670 miliar dan pengeluaran Rp19,270 miliar

Wali Kota Edi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk memastikan program prioritas dapat berjalan optimal demi percepatan pembangunan Kota Pontianak.

“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edi.

Baca Juga : Digitalisasi Koperasi Dimulai dari Perubahan Mindset, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan TI

Penyesuaian Anggaran untuk Prioritas Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menegaskan bahwa kesepakatan APBD 2026 merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa DPRD dan Pemkot Pontianak melakukan penyesuaian dengan mengutamakan skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga kita harus menyesuaikan. Karena itu, kita fokus menentukan mana yang harus didahulukan,” jelasnya.

Bebby juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran tetap diarahkan sesuai RPJMD, khususnya visi dan misi Wali Kota Pontianak dalam penanganan banjir melalui penguatan drainase.

“Kita terus mengembangkan saluran drainase agar pembangunan benar-benar memperkuat sistem drainase kota,” tambahnya.

Terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap investasi, Bebby menyebutkan bahwa upaya menarik investor tetap berjalan dan diperlukan strategi tepat untuk mengantisipasi perlambatan pembangunan. (ndo)

Edi Kamtono Ungkap Fokus Perubahan APBD Pontianak 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato terkait Perubahan APBD Pontianak 2026 di DPRD Kota Pontianak.

Indonesia Masters 2026 Sukses Digelar, Edi Harap Pontianak Kembali Jadi Tuan Rumah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kejuaraan bulu tangkis internasional...

Final Indonesia Masters 2026 berlangsung di GOR Terpadu A Yani Pontianak.

Maulid Nabi, Edi Kamtono Ajak Warga Perkuat Doa di Tengah Kabut Asap

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Majelis Taklim Al Jawahir.

KLH Tinjau Karhutla di Arteri Bandara Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan...

KLH meninjau lokasi karhutla di Jalan Arteri Bandara Singkawang, Kelurahan Pangmilang. (Res-Skw)

Karhutla Singkawang Hari ke-14, 32,5 Hektare Terbakar

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Penanganan kebakaran hutan dan...

Tim gabungan memadamkan karhutla di lahan gambut Sungai Rasau, Singkawang Utara. (Res-Skw)

Kebocoran Pipa Waduk Penepat Teratasi, Pemkot Pontianak Perkuat Distribusi Air Tawar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kendala kebocoran pipa dari...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan distribusi air tawar dari Waduk Penepat

berita terkini