DPRD Kalbar Tetapkan 12 Raperda dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Sekda Kalbar Harisson menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

12 Raperda Masuk Program 2026

Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman, menyampaikan bahwa terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda 2026. Dari jumlah itu, delapan merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara empat lainnya inisiatif DPRD Kalbar.

“Berkaitan dengan pembiayaan pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah, seluruhnya akan dibebankan pada APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2026,” jelas Suprianus.

Usulan Pemerintah Provinsi

Beberapa Raperda usulan Pemprov Kalbar meliputi:

  • Raperda APBD Tahun Anggaran 2027
  • Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
  • Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
  • Pemajuan kebudayaan daerah
  • Perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah menjadi Perseroda
  • Urusan pertambangan mineral dan batubara
  • Perubahan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah
  • Perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi

Baca Juga : Kalbar Dorong Peran Disabilitas, Sekda Harisson Buka Sosialisasi Inklusif

Inisiatif DPRD Kalbar

Adapun empat Raperda inisiatif DPRD Kalbar antara lain:

  • Penyelenggaraan dan pemanfaatan kratom
  • Tata kelola pemanfaatan serta dana bagi hasil provinsi
  • Pengelolaan sumber daya air terpadu
  • Perlindungan penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Sekda Kalbar, Harisson, yang hadir mewakili Gubernur, menyambut baik penetapan Propemperda 2026. Menurutnya, langkah ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam penyusunan regulasi daerah yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemprov siap menindaklanjuti usulan yang telah ditetapkan,” tegas Harisson.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD dan Pemprov Kalbar menunjukkan komitmen menghasilkan regulasi yang adaptif, strategis, dan bermanfaat. Program ini mencakup penguatan ekonomi daerah, pelestarian budaya, hingga tata kelola sumber daya alam, demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. *

 

 

InfoPublik.id/MC Kalbar

Ekonomi Syariah Jadi Pilar Baru Pertumbuhan, Sekda Harisson Buka RABBANI KHATULISTIWA 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ekosistem keuangan berbasis syariah...

Sekda Kalbar Harisson membuka RABBANI KHATULISTIWA 2026 di Aula Bank Indonesia Pontianak.

Gubernur Ria Norsan Apresiasi Capaian Kalbar Masuk 6 Besar IPKD Nasional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengikuti validasi pengukuran IPKD dari Kantor Gubernur Kalbar.

Ikuti PENAS XVII, KTNA Kalbar Diharap Perkuat Inovasi Pertanian dan Perikanan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kontingen Kontak Tani Nelayan...

Kontingen KTNA Kalbar saat pelepasan menuju PENAS XVII di Gorontalo untuk mengikuti ajang petani nelayan nasional.

Pemprov Kalbar Perkuat Inovasi Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Rapat koordinasi Bapperida Kalbar membahas penguatan inovasi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Lampaui Target, Gubernur Ria Norsan Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Lewat TPAKD Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin Rapat Pleno TPAKD Kalimantan Barat di Balai Petitih Pontianak.

Wagub Krisantus Hadiri Paripurna DPRD Kalbar, Bahas Evaluasi APBD 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat,...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar membahas evaluasi APBD 2025.

berita terkini