DPRD Kalbar Tetapkan 12 Raperda dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Sekda Kalbar Harisson menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

12 Raperda Masuk Program 2026

Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman, menyampaikan bahwa terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda 2026. Dari jumlah itu, delapan merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara empat lainnya inisiatif DPRD Kalbar.

“Berkaitan dengan pembiayaan pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah, seluruhnya akan dibebankan pada APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2026,” jelas Suprianus.

Usulan Pemerintah Provinsi

Beberapa Raperda usulan Pemprov Kalbar meliputi:

  • Raperda APBD Tahun Anggaran 2027
  • Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
  • Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
  • Pemajuan kebudayaan daerah
  • Perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah menjadi Perseroda
  • Urusan pertambangan mineral dan batubara
  • Perubahan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah
  • Perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi

Baca Juga : Kalbar Dorong Peran Disabilitas, Sekda Harisson Buka Sosialisasi Inklusif

Inisiatif DPRD Kalbar

Adapun empat Raperda inisiatif DPRD Kalbar antara lain:

  • Penyelenggaraan dan pemanfaatan kratom
  • Tata kelola pemanfaatan serta dana bagi hasil provinsi
  • Pengelolaan sumber daya air terpadu
  • Perlindungan penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Sekda Kalbar, Harisson, yang hadir mewakili Gubernur, menyambut baik penetapan Propemperda 2026. Menurutnya, langkah ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam penyusunan regulasi daerah yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemprov siap menindaklanjuti usulan yang telah ditetapkan,” tegas Harisson.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD dan Pemprov Kalbar menunjukkan komitmen menghasilkan regulasi yang adaptif, strategis, dan bermanfaat. Program ini mencakup penguatan ekonomi daerah, pelestarian budaya, hingga tata kelola sumber daya alam, demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. *

 

 

InfoPublik.id/MC Kalbar

Pemprov Kalbar Resmikan LTSA PMI, Urusan Dokumen Pekerja Migran Kini Terpadu

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Sekda Kalbar Harisson meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap PMI di Kantor Disnakertrans Kalbar.

Gubernur Ria Norsan Tegaskan Perda Pembukaan Lahan untuk Lindungi Peladang Tradisional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan berdialog dengan massa aksi terkait Perda Pembukaan Lahan di DPRD Kalbar.

Pemprov Kalbar Matangkan Persiapan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

Kapolda Kalbar Cek Karhutla Kubu Raya, 20 Hektare Lahan Gambut Terbakar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kapolda Kalimantan Barat...

Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Sianipar mengecek lokasi karhutla di lahan gambut Kubu Raya. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Buka REI Kalbar Expo 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Kemudahan Punya Rumah

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka REI Kalbar Expo 2026 di Gaia Bumi Raya City Mall, Kubu Raya.

Sekda Harisson Minta Hasil EPPD Kalbar Objektif dan Akurat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson mengikuti Ekspose Hasil EPPD 2026 terhadap LPPD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat secara daring.

berita terkini