Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kasus tersebut melibatkan seorang sopir bus sekolah milik perusahaan yang diduga mengambil solar dari kendaraan operasional yang dikemudikannya.

Laporan terkait dugaan penggelapan BBM itu diterima Polsek Sekayam pada Kamis malam (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan memantau penggunaan bahan bakar melalui sistem pelacakan digital Cartrack. Dari hasil pemantauan, manajemen PT GKM menemukan adanya kejanggalan pada penggunaan BBM bus sekolah yang dikemudikan J (27), warga Dusun Keladang II, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam.

Perwakilan perusahaan, Medi Iskandar (43), kemudian melakukan klarifikasi kepada pengemudi terkait temuan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, J diduga mengakui telah mengambil solar dari tangki bus sekolah pada Senin (8/6/2026).

“Terduga pelaku mengakui telah mengambil bahan bakar minyak jenis solar dari tangki bus sekolah,” ujar pihak pelapor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengambil solar sebanyak satu jeriken atau sekitar 24 liter. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp520.800.

Baca Juga : Polisi Selidiki Aset dan Rekening Terkait Kasus Investasi Bodong Tiket Pesawat

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sekayam langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi menyita satu jeriken berkapasitas 25 liter yang berisi sekitar 24 liter solar serta sepotong selang yang diduga digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan BBM tersebut. Ia memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta meminta keterangan dari terduga pelaku. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Sekayam masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aset perusahaan, termasuk bahan bakar operasional kendaraan.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini