Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kasus tersebut melibatkan seorang sopir bus sekolah milik perusahaan yang diduga mengambil solar dari kendaraan operasional yang dikemudikannya.

Laporan terkait dugaan penggelapan BBM itu diterima Polsek Sekayam pada Kamis malam (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan memantau penggunaan bahan bakar melalui sistem pelacakan digital Cartrack. Dari hasil pemantauan, manajemen PT GKM menemukan adanya kejanggalan pada penggunaan BBM bus sekolah yang dikemudikan J (27), warga Dusun Keladang II, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam.

Perwakilan perusahaan, Medi Iskandar (43), kemudian melakukan klarifikasi kepada pengemudi terkait temuan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, J diduga mengakui telah mengambil solar dari tangki bus sekolah pada Senin (8/6/2026).

“Terduga pelaku mengakui telah mengambil bahan bakar minyak jenis solar dari tangki bus sekolah,” ujar pihak pelapor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengambil solar sebanyak satu jeriken atau sekitar 24 liter. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp520.800.

Baca Juga : Polisi Selidiki Aset dan Rekening Terkait Kasus Investasi Bodong Tiket Pesawat

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sekayam langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi menyita satu jeriken berkapasitas 25 liter yang berisi sekitar 24 liter solar serta sepotong selang yang diduga digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan BBM tersebut. Ia memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta meminta keterangan dari terduga pelaku. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Sekayam masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi administrasi penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aset perusahaan, termasuk bahan bakar operasional kendaraan.*

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini