Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya, TKP Dipasang Police Line

Petugas Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, untuk kepentingan penyelidikan.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya memburu pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Parit H. Mukhsin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Untuk kepentingan penyelidikan, lokasi kebakaran seluas sekitar dua hektare itu telah dipasangi police line oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya.

Pemasangan garis polisi dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memudahkan penyidik mengumpulkan barang bukti dan mengungkap penyebab kebakaran.

Sebelum berhasil dipadamkan, kobaran api sempat meluas dan mengancam permukiman warga di sekitar lokasi. Proses pemadaman melibatkan personel Polres Kubu Raya, BPBD Kabupaten Kubu Raya, serta tim Pemadam Kebakaran Parit H. Mukhsin (PHM).

Baca Juga : Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

Petugas berjibaku memadamkan api di tengah kepulan asap tebal dan suhu yang tinggi. Kondisi lahan gambut yang kering membuat api sempat merambat di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman berlangsung cukup sulit.

Mewakili Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapa pun pelaku di balik pembakaran hutan dan lahan ini. Proses hukum dipastikan berjalan transparan dan tegas sesuai ketentuan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga : Polres Kubu Raya Ingatkan Ancaman Penjara 10 Tahun bagi Pelaku Pembakaran Lahan

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar.

Polres Kubu Raya mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas transportasi, termasuk penerbangan, serta menimbulkan kerugian ekonomi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan.*

Aksi Curi Solar di Dermaga Sungai Kuala Berakhir Gagal, Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian bahan bakar...

Petugas Polsek Singkawang Barat mengamankan pelaku dugaan pencurian BBM solar di Dermaga Sungai Kuala beserta barang bukti jeriken berisi solar.

Empat Bulan Kabur, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kubu Raya Akhirnya Diciduk

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pelarian SG (45),...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usai ditangkap di kawasan Tanjung Hulu, Kalimantan Barat.

Peredaran Sabu di Ketapang Digagalkan, Polisi Sita 23 Paket Siap Edar

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya memberantas peredaran sabu...

Polisi menunjukkan barang bukti 23 paket sabu yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Polres Kubu Raya Ingatkan Ancaman Penjara 10 Tahun bagi Pelaku Pembakaran Lahan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya memberikan sosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan karhutla.

Polisi Bongkar Aksi Pasangan Diduga Pengedar Narkoba di Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Dua terduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Mempawah usai ditangkap di Kecamatan Mempawah Hilir.

Diduga Berasal dari Puntung Rokok, Karhutla 4 Hektare di Kubu Raya Diselidiki Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Sungai Raya untuk kepentingan penyelidikan.

berita terkini