Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Ketapang, 11,31 Gram Narkotika Disita

Tersangka dan bukti sabu seberat 11,31 gram hasil penggerebekan di Desa Ratu Elok Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Manis Mata, Polres Ketapang, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial UH (45) diamankan polisi saat penggerebekan di sebuah rumah di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Usai melakukan penyelidikan, petugas bergerak melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah tersangka.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan tokoh masyarakat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam kantong plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 11,31 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital dan alat isap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga : Modus Pepet Motor dan Rampas Dompet, Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Tersangka UH beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Manis Mata guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat.

Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Ketapang, kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Manis Mata,” tegasnya.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Kupluk Hoodie, Pria di Sekayam Ditangkap

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga mendapat apresiasi dari Polda Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyebut langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Manis Mata menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kalbar.

Saat ini, tersangka UH telah ditahan dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.**

Truk Tangki Diduga Keluar Jalur, Remaja Tewas dalam Tabrak Lari di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kecelakaan tabrak lari...

Petugas Satlantas Polres Kubu Raya melakukan olah TKP kecelakaan tabrak lari di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya.

Simpan Sabu 4,77 Gram di Celana Jeans, Pria di Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial JP...

Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu 4,77 gram yang disembunyikan di dalam celana jeans.

Satreskrim Polres Kubu Raya Amankan TKP Karhutla, Dugaan Pembakaran Lahan Diusut

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satreskrim Polres Kubu...

Satreskrim Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi karhutla di Desa Kampung Arang.

Lahan Terbakar di Belakang Kampus UNU Kubu Raya Dipasangi Garis Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Lahan yang terbakar...

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya yang sedang diselidiki terkait dugaan karhutla.

Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang tengah mengusut...

Ilustrasi penyelidikan Polres Singkawang terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Singkawang Selatan.

Dua Pria Ditangkap di Mempawah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Diduga dari Pontianak

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Dua pria berinisial A...

Ilustrasi - Penangkapan dua pria di Mempawah terkait dugaan peredaran sabu dan ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Mempawah.

berita terkini