BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari, Kamis (23/7/2026).
Dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Dalam pemaparannya, Ria Norsan menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2027 disusun untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga : Distribusi Pangan Jadi Sorotan, Gubernur Ria Norsan Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Kalbar
Menurutnya, pemerintah provinsi berupaya memastikan setiap kebijakan anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengurangan angka kemiskinan di Kalimantan Barat.
Ria Norsan menjelaskan, terdapat empat prioritas utama yang menjadi fokus dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Prioritas pertama adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Selanjutnya, pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar masyarakat Kalimantan Barat memiliki daya saing yang lebih baik dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Dukung PSN Sawit PTPN IV, Tekankan Legalitas Lahan dan Hilirisasi Industri
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah melalui berbagai kebijakan yang mampu menciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih produktif.
Adapun prioritas lainnya adalah percepatan pengentasan kemiskinan melalui program-program yang tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang disusun mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.*
