BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik di Gang Sampang, belakang Pasar Dahlia, Jalan H.R.A. Rahman, Kecamatan Pontianak Barat, digagalkan polisi, Minggu (16/8/2026).
Tim Enggang Resta bersama personel piket fungsi Polresta Pontianak mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Baca Juga : Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap
Setibanya di lokasi, polisi menemukan dan mengamankan empat pria yang diduga tengah melakukan pencurian kabel listrik.
Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi tersebut. Barang bukti itu berupa satu gergaji besi, satu tangga lipat, tiga unit telepon seluler, dan dua sepeda motor.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca Juga : Tawuran Anak di Jalan Kom Yos Sudarso Dibubarkan Polisi
Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengapresiasi respons cepat personel serta kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110,” ujar AKP Suwanto.
Polresta Pontianak juga memastikan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*
