Imigrasi Malaysia Gelar OPS SAPU di Kuching, Tiga WNI Diamankan

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan tiga warga negara Indonesia dalam Operasi Sapu (OPS SAPU) di kawasan komersial Kuching, Sarawak.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Sarawak kembali menggelar operasi penertiban pendatang asing tanpa izin (PATI) melalui Operasi Sapu (OPS SAPU), Senin (9/2/2025). Dalam operasi yang menyasar kawasan komersial Kuching, petugas mengamankan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melanggar aturan keimigrasian Malaysia.

Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan wilayah Ibu Kota Sarawak dari aktivitas warga asing yang tidak memiliki izin resmi.

Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah unit hunian sewaan di area Kuching City Mall. Lokasi ini menjadi perhatian petugas setelah dilakukan pemantauan terhadap aktivitas warga asing di kawasan tersebut. Dalam pemeriksaan mendadak itu, petugas memeriksa sepuluh orang yang terdiri dari warga lokal dan warga asing.

Dari hasil pemeriksaan, tiga WNI—terdiri dari satu pria dan dua perempuan—diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Ketiganya diduga tidak mematuhi ketentuan izin tinggal dan dokumen perjalanan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga WNI tersebut diduga melanggar Peraturan 11 Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963 terkait penyalahgunaan izin atau syarat pas perjalanan.

Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf (c) Akta Imigrasi 1959/63 karena tidak memiliki dokumen masuk atau izin tinggal yang sah.

Baca Juga : Langgar Aturan Imigrasi, 85 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Komitmen Keamanan dan Kerja Sama Masyarakat

Departemen Imigrasi Sarawak menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menegakkan hukum keimigrasian.

Operasi OPS SAPU akan terus dilaksanakan secara berkala guna menutup ruang bagi keberadaan pendatang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu pihak berwenang menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Sarawak,” demikian pernyataan resmi Departemen Imigrasi Sarawak.

Saat ini, ketiga WNI tersebut telah dibawa ke pusat penahanan imigrasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.*

 

Sumber :

Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak

AirAsia Batasi Penerbangan Pontianak-Kuching, dari 2 Kali Jadi 1 Kali

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai AirAsia X resmi...

Pesawat AirAsia di landasan terkait pembatasan penerbangan Pontianak Kuching

Jadi Mucikari di Kuching, Pria Pontianak Divonis 9 Tahun Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Praktik prostitusi yang berkedok...

Pria Pontianak EK usai sidang putusan kasus prostitusi di Pengadilan Kuching.

Malaysia Tangkap Dua WNI Bawa 28 Kg Sabu di Teluk Melano

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Aparat kepolisian Malaysia menangkap...

Barang bukti 28 kg sabu hasil penangkapan di Sarawak.

KJRI Kuching Fasilitasi Pemulangan WNI Korban Kecelakaan via PLBN Aruk

BERIKABARNEWS l SAMBAS – KJRI Kuching kembali menunjukkan...

Proses repatriasi WNI dari Malaysia melalui PLBN Aruk Sambas.

Mulai 1 April 2026, Kendaraan Asing di Malaysia Hanya Boleh Isi Pertamax Turbo (RON97) Seharga 22.300 Rupiah

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan...

Ilustrasi - Pengendara kendaraan asing mengisi RON97 di SPBU Kuching setelah larangan RON95 diberlakukan.

Sarawak dan Sabah Batasi Pembelian BBM 50 Liter Per Mobil

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pemerintah Malaysia resmi membatasi...

Informasi pembatasan pembelian BBM maksimal 50 liter per kendaraan di Sabah dan Sarawak.

berita terkini