Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap

Petugas Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dan dua pelaku, hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. (Mediahub.polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan besar dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia. Dalam operasi intensif di Cikarang, Jawa Barat, petugas menangkap dua kurir dan menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Barang bukti yang diamankan antara lain 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak awal Oktober 2025.

“Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M. Yunus dan Muhammad Amin, yang berperan sebagai kurir. Dari keduanya ditemukan 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga kuat berasal dari Malaysia,” ujar Brigjen Pol Eko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Kronologi Penangkapan di Cikarang

Penyelidikan dimulai pada 7 Oktober 2025, ketika tim yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kompol Tomy Haryono menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Setelah pemantauan intensif, petugas mencurigai dua pria di kawasan Bekasi International Industrial Estate pada Jumat (10/10/2025) malam. Keduanya kemudian dikejar dan berhasil ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi,” jelas Eko.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

Iming-Iming Upah Ratusan Juta

Dalam pemeriksaan, tersangka M. Yunus mengaku diperintah seseorang berinisial Ayung (DPO) untuk mengambil narkoba di Cikarang. Ia dijanjikan upah Rp100 juta setelah barang berhasil diantarkan.

Sementara rekannya, Muhammad Amin, mengaku hanya membantu dengan imbalan Rp50 juta.

Jaringan Lintas Negara Terus Diburu

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu Ayung dan mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara yang terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil dibongkar,” tegas Eko. *

 

 

Mediahub.polri

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini