Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Total 22 Hari

Ilustrasi - Libur nasional dan cuti bersama 2026 berdasarkan SKB Tiga Menteri. (freepik.com/jcomp)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK –  Memasuki awal 2026, banyak masyarakat mulai merencanakan liburan atau sekadar mengambil jeda dari rutinitas kerja. Pemerintah pun telah menetapkan acuan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan total 22 hari libur sepanjang 2026, yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama.

Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, maupun rencana perjalanan selama satu tahun ke depan.

Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Sebelum menyusun jadwal, masyarakat perlu memahami perbedaan antara libur nasional dan cuti bersama. Libur nasional berlaku secara umum dan ditetapkan untuk memperingati hari besar keagamaan maupun peristiwa nasional. Pada hari tersebut, sekolah dan instansi pemerintah diliburkan.

Sementara itu, cuti bersama umumnya berfungsi memperpanjang libur nasional. Kebijakan ini bersifat wajib bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN, namun bagi pekerja swasta pelaksanaannya menyesuaikan aturan internal perusahaan masing-masing.

Daftar Libur Nasional 2026

Pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang 2026. Libur tersebut dimulai pada 1 Januari 2026 untuk perayaan Tahun Baru Masehi, disusul Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari, Tahun Baru Imlek pada 17 Februari, hingga Hari Suci Nyepi pada 19 Maret.

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 21–22 Maret, diikuti Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Paskah pada 5 April. Libur nasional juga mencakup Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Idul Adha pada 27 Mei, Waisak pada 31 Mei, serta Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.

Selain itu, pemerintah menetapkan Tahun Baru Islam pada 16 Juni, Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, dan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2026.

Baca Juga : Edi Kamtono Hadiri Natal Nasional 2025, Ajak Perkuat Toleransi

Cuti Bersama untuk Perpanjang Libur

Untuk mendukung pariwisata dan memberi waktu lebih bagi kebersamaan keluarga, pemerintah juga menetapkan enam hari cuti bersama. Cuti bersama tersebut antara lain pada 16 Februari untuk Imlek, 18 Maret menjelang Nyepi, serta rangkaian cuti bersama Idul Fitri pada 20, 23, dan 24 Maret.

Selain itu, cuti bersama juga diberikan pada 15 Mei bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei untuk Idul Adha, serta 24 Desember menjelang perayaan Natal.

Peluang Long Weekend di 2026

Jika dicermati, sejumlah hari libur nasional di 2026 jatuh pada hari Senin atau Jumat. Pola ini membuka peluang long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa harus mengambil banyak cuti tahunan.

SKB Tiga Menteri ini telah ditetapkan sejak 19 September 2025 dan menjadi acuan resmi nasional. Dengan total 22 hari libur, tahun 2026 diproyeksikan tetap produktif sekaligus memberi ruang cukup bagi masyarakat untuk beristirahat, berwisata, dan menjaga keseimbangan hidup. (ing)

Prabowo Instruksikan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

BERIKABARNEWS l BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pemerintah terkait harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ramai Disorot, Kejagung Pastikan Pengusutan Program MBG Tidak Dihentikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengusutan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut meski pengumpulan data telah selesai.

Indonesia Bidik Generasi Muda Jadi Inovator AI, Siapkan Tata Kelola Kecerdasan Buatan

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia menargetkan generasi...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi Indonesia membangun generasi muda sebagai inovator AI pada WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)...

Ketua IPW memberikan pernyataan terkait dukungan kepada Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Jadi Sorotan, DPR Minta Investigasi Independen

BERIKABARNEWS l – Kematian seorang ibu hamil di...

Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya seorang ibu hamil saat terjadi kontak tembak di wilayah konflik.

Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pendaftaran PPG Calon Guru...

Ilustrasi - Kemendikdasmen kembali membuka pendaftaran PPG Calon Guru 2026 bagi lulusan S-1 dan D-IV untuk memperoleh sertifikat pendidik.

berita terkini