Mantan Menag YCQ Ditahan KPK, Kerugian Negara Rp622 Miliar

KPK menahan mantan Menteri Agama YCQ terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas dugaan korupsi kuota haji Indonesia. Mantan Menteri Agama periode 2019–2024, YCQ, resmi ditahan sebagai tersangka terkait kasus pembagian kuota haji tahun 2023–2024.

YCQ sebelumnya bersama mantan Staf Khususnya, IAA alias GA, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. YCQ menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 12 hingga 31 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari manipulasi kuota tambahan haji yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi. Pada 2023, Indonesia menerima tambahan 8.000 kuota reguler, namun di bawah kendali YCQ, kuota tersebut diubah menjadi haji khusus.

Dalam praktik ini, penyidik menemukan adanya “uang pelicin” atau fee percepatan sebesar USD 5.000 (sekitar Rp84,4 juta) per jemaah, yang diduga mengalir ke kantong YCQ, IAA, dan sejumlah pejabat Kementerian Agama.

Kejanggalan juga terjadi pada kuota tambahan 2024. Saat Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan untuk mempercepat antrean haji yang mencapai 47 tahun, YCQ membagi kuota menjadi 50% reguler dan 50% haji khusus. Padahal aturan resmi menetapkan alokasi 92% untuk reguler dan 8% untuk haji khusus.

Selain itu, fee percepatan sebesar USD 2.000 (Rp33,8 juta) per jemaah kembali ditemukan, yang diduga digunakan untuk “mengondisikan” Pansus Haji.

Baca Juga : Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK, Terseret Suap Ijon Proyek

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan perbuatan para tersangka telah merugikan negara hingga Rp622 miliar. Upaya praperadilan yang diajukan YCQ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak, sehingga proses penyidikan KPK dinyatakan sah dan kuat secara hukum.

YCQ dan IAA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya terancam hukuman penjara dan denda atas tindakan yang mencederai keadilan para jemaah haji Indonesia.*

 

Sumber :

KPK

Pemerintah Terapkan AI di Pendidikan, Anak Aman dan Bijak

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia memasuki...

Pemerintah Indonesia resmi terapkan pedoman AI di pendidikan melalui SKB Tujuh Menteri.

Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK, Terseret Suap Ijon Proyek

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi...

Barang bukti uang tunai yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek di Rejang Lebong.

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan...

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus OTT di Bengkulu.

Dua Kapal Tanker Pertamina Keluar Zona Konflik Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina International Shipping...

Kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping melintas di jalur pelayaran dekat Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan kondisi...

Pemerintah Indonesia memastikan ketersediaan stok pangan dan BBM nasional tetap aman dan mencukupi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

1.816 WNI Eks Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Terbitkan SPLP

BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Pemerintah Indonesia melalui...

Petugas KBRI Phnom Penh membantu proses pemulangan WNI yang menjadi korban jaringan online scam di Kamboja.

berita terkini