Bareskrim Polri Tangkap DPO Bandar Narkoba Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Petugas Bareskrim Polri menangkap DPO bandar narkoba jaringan Koko Erwin di Pontianak Kalimantan Barat.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelarian panjang A. Hamid alias Boy, bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Koko Erwin, akhirnya berakhir. Tim dari Bareskrim Polri berhasil meringkus tersangka di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026). Ia menjelaskan bahwa Boy berhasil diamankan setelah melalui proses pengejaran intensif lintas daerah.

“DPO Boy sudah tertangkap. Saat ini tersangka tengah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R. Setelah itu, ia berpindah tempat dan bersembunyi di rumah kerabat sang kekasih di wilayah Banten.

Merasa keberadaannya semakin terdesak, Boy kemudian menghubungi bosnya, Koko Erwin, untuk meminta perlindungan. Atas arahan tersebut, ia diminta terbang ke Pontianak untuk bersembunyi dengan bantuan seorang rekannya berinisial DH.

Tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai melacak keberadaan Boy pada Jumat (6/3/2026). Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim langsung bergerak menuju Pontianak keesokan harinya.

Namun proses penangkapan tidak berjalan mudah. Selama pengejaran, Boy diketahui beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari aparat.

Petugas sempat mendatangi sebuah guest house yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, tetapi Boy sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. Pencarian kemudian berlanjut ke sebuah rumah lain yang juga diduga menjadi tempat persembunyian, namun hasil pemeriksaan saksi menyebutkan bahwa tersangka baru saja berpindah.

Baca Juga : Dua Tahanan Kabur Diamankan di Sintang, Satu Buronan Masih Dicari

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil ketika tim bergerak menuju rumah milik DH di wilayah Kubu Raya.

Di lokasi tersebut, Boy ditemukan sedang bersembunyi di sebuah gudang yang berada di samping rumah rekannya. Ia akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (10/3/2026) tanpa perlawanan.

Setelah diamankan di Pontianak, tersangka langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Bareskrim Polri.

Penangkapan ini dinilai menjadi pukulan bagi jaringan narkoba yang dikendalikan Koko Erwin. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memburu para bandar narkoba yang mencoba bersembunyi di berbagai daerah.*

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini