BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Toyota Rush menabrak Toyota Kijang Innova Zenix di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Kecelakaan ini diduga bermula saat pengemudi Toyota Rush melakukan manuver mendadak untuk menghindari sepeda motor di depannya.
Akibat tabrakan tersebut, satu penumpang Toyota Rush mengalami luka ringan. Sementara itu, pengemudi dan penumpang Toyota Kijang Innova Zenix dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Rush berwarna perak bernomor polisi KB 1359 FE yang dikemudikan Ramli dan Toyota Kijang Innova Zenix berwarna putih dengan nomor polisi KB 1424 HX.
Baca Juga : Gagal Menyalip, Pemotor Asal Pontianak Tewas Tertabrak Truk di Sanggau
Berdasarkan data awal kepolisian, Toyota Rush melaju dari arah Kalis menuju Putussibau. Saat melintas di lokasi kejadian, Ramli diduga berusaha menghindari sepeda motor yang berada tepat di depannya.
Ramli kemudian membanting setir ke bahu jalan sebelah kiri. Namun, ia kembali mengarahkan kendaraan secara mendadak ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, Toyota Kijang Innova Zenix melaju dari arah berlawanan. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Personel Polres Kapuas Hulu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan kecelakaan. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, serta mendata identitas pengemudi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat kecelakaan terjadi, cuaca di lokasi dilaporkan cerah. Kondisi jalan lurus dengan permukaan aspal yang baik, tetapi penerangan jalan di sekitar lokasi masih minim.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Simpang Manuk Sanggau, Pengendara Revo Tewas
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia mengingatkan pengendara untuk menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi lalu lintas di depan, serta menghindari manuver mendadak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepolisian menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan saat berkendara merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.*
