Masuk Sarawak Tanpa Dokumen, Pemuda Landak Dipenjara 4 Bulan dan 3 Kali Cambuk

Ilustrasi - Pemuda Landak dijatuhi hukuman penjara dan cambuk di Pengadilan Sarawak karena masuk Malaysia tanpa dokumen.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pemuda warga negara Indonesia dihukum penjara empat bulan dan tiga kali cambuk oleh Pengadilan Sarawak karena memasuki negara Malaysia tanpa izin perjalanan yang sah. JJ (23) berasal dari Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, mengaku bersalah atas tuduhan di bawah Bagian 6(1)(c) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan dapat didakwa berdasarkan Bagian 6(3) undang-undang yang sama, yang dibacakan di hadapan Hakim Musli Abdul Hamid.

Menurut dakwaan, dia dituduh berada di negara Malaysia ketika ditangkap di dalam sebuah kontainer milik sebuah perusahaan di Jalan Mambong-Sarig, Sarawak sekitar pukul 4 sore, pada 29 November 2025 lalu.

Jika terbukti bersalah, dia dapat dihukum denda tidak lebih dari RM10.000 atau penjara selama tidak lebih dari lima tahun atau keduanya, dan dapat dikenakan cambuk maksimal enam kali.

Musli memerintahkan terdakwa diserahkan kepada Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) setelah menjalani hukuman penjara.

Baca Juga : KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 51 WNI Bermasalah, Total Deportasi 2025 Capai Ribuan

Berdasarkan fakta kasus, dalam operasi Ops Dadu, sebuah tim polisi menyerbu sebuah kontainer milik sebuah perusahaan kesehatan dan kecantikan karena diduga ada aktivitas judi online dan menangkap terdakwa. Barang-barang milik terdakwa juga disita, termasuk sebuah ponsel.

Selama pemeriksaan, terdakwa gagal menunjukkan dokumen perjalanan yang sah untuk memasuki Malaysia. Laporan Departemen Imigrasi Malaysia juga menunjukkan tidak ada catatan masuk terdakwa ke negara ini melalui Sarawak.

Penuntutan kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Agung Asmawi Nur Haqim Mokhtar, sementara terdakwa tidak diwakili oleh pengacara. (ndo)

Hotspot Kalbar Picu Kabut Asap, Sarawak Terdampak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Titik panas (hotspot) yang...

Pantauan ASMC menunjukkan sebaran hotspot dan kabut asap dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.

Akses Sarawak-Kalbar Bakal Makin Mudah, ICQS Serikin Rampung 2027

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Akses lintas batas Sarawak,...

Wakil Menteri Perhubungan II Sarawak Datuk Henry Harry Jinep meninjau pembangunan ICQS Serikin di Sarawak.

Ketahuan Operasikan Judi Online, WNI 19 Tahun Dipenjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l SIBURAN – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi AI- WNI 19 tahun terlibat kasus judi online di Sarawak, Malaysia.

Pengadilan Kuching Denda Enam Nelayan Indonesia RM1,44 Juta

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pengadilan Sesyen Kuching, Malaysia,...

Pengadilan Kuching menjatuhkan denda kepada enam nelayan Indonesia karena illegal fishing di Sarawak. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

Salah Injak Gas, Mobil Terjang Pintu Bandara Kinabalu

BERIKABARNEWS l KOTA KINABALU – Sebuah Sport Utility...

SUV berwarna putih menerjang pintu masuk terminal keberangkatan Bandara Internasional Kota Kinabalu (KKIA), Malaysia.

Empat WNI Ditangkap di Sarawak Usai Diduga Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus

BERIKABARNEWS l BAU – Empat warga negara Indonesia...

Polisi Malaysia mengamankan empat WNI yang diduga masuk ke Sarawak melalui jalur tidak resmi di kawasan Bau.

berita terkini