BERIKABARNEWS l LAMPUNG SELATAN – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Polres Lampung Selatan berhasil menyita sabu seberat 122,515 kilogram di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial WS (30), R (44), dan S (43), yang seluruhnya merupakan warga asal Aceh. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus operandi menyembunyikan ratusan bungkus sabu di bawah tumpukan muatan jengkol untuk mengelabui petugas pemeriksaan di pelabuhan.
“Barang bukti sabu disembunyikan di dalam truk bermuatan jengkol dari Aceh dengan tujuan Pasar Kramat Jati, Jakarta,” ujar Irjen Helfi saat konferensi pers, Senin (12/1/2026).
Penyergapan dilakukan pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kecurigaan dan ketelitian petugas Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menjadi kunci terbongkarnya modus penyelundupan tersebut.
Selain jumlahnya yang fantastis, nilai ekonomi sabu yang disita juga sangat besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, jika diasumsikan harga sabu Rp1 juta per gram, maka total nilai barang bukti mencapai sekitar Rp122 miliar.
Baca Juga : Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Facebook Diciduk Bawa Sabu
Kapolda Lampung menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang luas. Dari penyitaan 122,515 kilogram sabu, aparat memperkirakan lebih dari 600 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Jika satu gram sabu dikonsumsi lima orang, maka dari pengungkapan ini sekitar 612.575 jiwa dapat diselamatkan,” tegas Irjen Helfi.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti sabu dan truk pengangkut telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar di balik jalur peredaran narkoba Aceh–Jakarta serta memburu bandar utama yang mengendalikan pengiriman tersebut. *
Sumber :
TBNews
