Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Facebook Diciduk Bawa Sabu

Pelaku makelar barang bekas Facebook diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. (tbnewspolreskuburaya.id)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat mencari keuntungan instan justru berujung petaka bagi seorang pria berinisial MN (37). Pria yang sehari-hari dikenal sebagai blukar atau makelar barang bekas melalui Facebook ini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan MN dilakukan sesaat setelah ia mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Ironisnya, pelaku mengaku nekat beralih peran menjadi kurir narkoba hanya demi upah Rp100 ribu yang dijanjikan rekannya berinisial FY.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya meringkus MN sebelum sabu sempat diedarkan.

“Pelaku ini dikenal sebagai blukar, aktivitas sehari-harinya jual beli barang bekas seperti motor dan handphone melalui Facebook. Namun, celah tersebut justru dimanfaatkan untuk masuk ke jaringan peredaran narkoba,” ujar Aiptu Ade kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, MN mengaku aksinya dilakukan atas perintah FY yang sebelumnya dikenalnya melalui transaksi jual beli motor bekas. Dari hubungan tersebut, FY kemudian membujuk MN untuk mengambil sabu di wilayah Beting dengan iming-iming upah cepat.

“Awalnya kenal dari jual beli motor. Lalu saya disuruh cari ‘barang’ di Beting. Katanya gampang dan cuma ambil saja, upahnya Rp100 ribu,” aku MN di hadapan petugas.

MN juga mengungkapkan bahwa sabu yang dibawanya merupakan kualitas rendah atau yang biasa disebut di kalangan pengguna sebagai “bahan telok”.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,45 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,45 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 6,45 gram. Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ternyata Edarkan Sabu Paket Rp50 Ribu

Pihak kepolisian memastikan kasus ini masih terus dikembangkan guna memburu FY, yang diduga sebagai pengendali atau pemasok dalam jaringan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa latar belakang pekerjaan tidak menjamin seseorang aman dari jeratan narkotika jika sudah tergiur keuntungan instan,” tegas Aiptu Ade.

Akibat perbuatannya, MN terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal, meskipun imbalan yang dijanjikan terlihat kecil. *

 

Sumber :

TBNewskuburaya

Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial HY...

Pelaku pengedar sabu HY diamankan polisi bersama barang bukti di Meliau Sanggau.

Coba Kelabui Petugas, Mahasiswa Gunakan Lima Lapis Celana Dalam Selundupkan Sabu

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Upaya penyelundupan narkotika...

Ilustrasi - Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa yang menyelundupkan sabu di Bandara Supadio Kubu Raya.

Tragedi Berdarah di Jalan Suwignyo Pontianak, Dua Kakak Bacok Mantan Pacar Adik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus penganiayaan berat yang...

Ilustrasi parang yang digunakan dalam aksi pembacokan di Pontianak.

Pelaku Pencabulan Anak di Mempawah Ditangkap, Sempat Kabur ke Landak

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Seorang pria berinisial HN...

Petugas Polres Mempawah mengamankan pelaku pencabulan anak yang ditangkap di wilayah Landak.

Pria di Kapuas Hulu Ditangkap, Sabu 1,56 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Seorang pria berinisial...

Tersangka kasus narkotika berinisial R.A. diamankan petugas Polres Kapuas Hulu saat proses penyelidikan.

Tega! Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan Pelaku

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aparat dari Polres...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya mengamankan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak.

berita terkini