BERIKABARNEWS l DAIRI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, membuat publik terkejut. Seorang ayah kandung berinisial SP (42) ditangkap Satreskrim Polres Dairi setelah terbukti menyetubuhi anak perempuannya sendiri sejak korban masih duduk di bangku SMP. Aksi keji ini baru terungkap pada tahun 2025, setelah berlangsung selama hampir tiga tahun.
Korban berinisial S (15) kini mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait. Sementara pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Berawal dari Perubahan Perilaku Korban
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, kasus ini pertama kali mencuat karena adanya kecurigaan dari kepala desa setempat. Korban sering terlihat murung, melamun, dan menunjukkan perubahan sikap yang tidak biasa.
Melihat hal tersebut, kepala desa mencoba mendekati korban dan berbicara dengan lembut. Setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban adalah anak kandung pelaku,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (17/10/2025).
Dilakukan 30 Kali di Rumah dan Perladangan
Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 30 kali sejak tahun 2022. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku dan juga di area perladangan.
Saat kejadian pertama, korban masih duduk di kelas 7 SMP, dan kekerasan terus berlangsung hingga korban kini berada di kelas 10 SMK.
Setelah mendapat pengakuan korban, kepala desa bertindak cepat dengan membawa korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Dairi.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Menerima laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman berat.
Baca Juga : Kecewa Karena Cinta, Pemuda Kubu Raya Gantung Diri, Postingan Terakhirnya Bikin Sedih
Kapolres: Banyak Korban Takut Melapor
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Otniel Siahaan mengimbau masyarakat untuk lebih berani bersuara jika mengalami atau mengetahui kekerasan seksual terhadap anak.
“Banyak korban takut melapor karena ancaman atau rasa malu. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya bagi psikologis anak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran lingkungan sekitar untuk memperhatikan perilaku anak-anak di sekitar mereka. Perubahan sikap yang tiba-tiba bisa menjadi tanda adanya masalah serius.
Polres Dairi Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Polres Dairi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, masyarakat diajak lebih peduli dan berani melaporkan tindakan asusila sekecil apa pun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan terdekat, bahkan oleh orang yang seharusnya melindungi. Kepedulian dan keberanian masyarakat sangat dibutuhkan agar korban bisa segera tertolong dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.*
Mediahub.Polri