OTT KPK Guncang PN Depok, Ketua dan Wakil Ketua Jadi Tersangka Suap

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT suap sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya membersihkan praktik korupsi di lingkungan peradilan. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK membongkar dugaan suap dalam pengurusan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dalam perkara ini, pimpinan tertinggi pengadilan tersebut ikut terseret dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai sebesar Rp850 juta yang ditemukan di dalam sebuah ransel saat operasi berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kelima tersangka tersebut yakni EKA selaku Ketua PN Depok, BBG sebagai Wakil Ketua PN Depok, YOH yang bertugas sebagai jurusita dan diduga menjadi perantara, serta dua pihak swasta dari PT KD, masing-masing TRI selaku Direktur Utama dan BER selaku Head Corporate Legal.

Kasus ini bermula dari sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di wilayah Depok antara PT KD dan masyarakat. Meski PT KD telah memenangkan perkara hingga tingkat kasasi, proses eksekusi lahan diduga ingin dipercepat agar berjalan tanpa hambatan.

Dalam proses itu, EKA dan BBG diduga meminta imbalan melalui perantara YOH dengan nilai awal Rp1 miliar. Setelah negosiasi, kesepakatan tercapai di angka Rp850 juta. Untuk menyamarkan aliran dana, pihak PT KD diduga mencairkan uang menggunakan cek perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Permintaan uang tersebut berkaitan dengan percepatan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan. Saat OTT, tim KPK mengamankan uang tunai Rp850 juta yang disimpan di dalam ransel,” ujar Budi Prasetyo, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga : KY Bergerak Cepat Usai Ketua PN Depok Jadi Tersangka KPK

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menemukan dugaan tindak pidana lain yang melibatkan Wakil Ketua PN Depok, BBG. Berdasarkan hasil penelusuran bersama PPATK, BBG diduga menerima gratifikasi terkait transaksi penukaran valuta asing dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Atas temuan tersebut, BBG turut dijerat dengan pasal gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga peradilan. Praktik pengaturan perkara dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan kepercayaan publik.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. *

 

Sumber :

KPK

Ingin Melepas Status WNI? Kini Ada Tarif Resmi Rp5 Juta

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI)...

Ilustrasi paspor Indonesia sebagai dokumen kewarganegaraan terkait pemberlakuan tarif resmi pelepasan status WNI sebesar Rp5 juta.

Prabowo Instruksikan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

BERIKABARNEWS l BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pemerintah terkait harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ramai Disorot, Kejagung Pastikan Pengusutan Program MBG Tidak Dihentikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengusutan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut meski pengumpulan data telah selesai.

Indonesia Bidik Generasi Muda Jadi Inovator AI, Siapkan Tata Kelola Kecerdasan Buatan

BERIKABARNEWS l JENEWA – Pemerintah Indonesia menargetkan generasi...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi Indonesia membangun generasi muda sebagai inovator AI pada WSIS Forum 2026 di Jenewa, Swiss.

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW)...

Ketua IPW memberikan pernyataan terkait dukungan kepada Kortastipidkor Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU.

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Jadi Sorotan, DPR Minta Investigasi Independen

BERIKABARNEWS l – Kematian seorang ibu hamil di...

Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang kembali menjadi sorotan setelah meninggalnya seorang ibu hamil saat terjadi kontak tembak di wilayah konflik.

berita terkini