Pemerintah Terapkan AI di Pendidikan, Anak Aman dan Bijak

Pemerintah Indonesia resmi terapkan pedoman AI di pendidikan melalui SKB Tujuh Menteri.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia pendidikan Indonesia memasuki era baru dalam pemanfaatan teknologi digital dan Kecerdasan Artifisial (AI). Pemerintah resmi menetapkan pedoman penggunaan teknologi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri, yang ditandatangani di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Pedoman ini berlaku untuk seluruh jalur pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi, baik formal, nonformal, maupun informal. Tujuannya jelas: memastikan teknologi menjadi pendukung, bukan penghambat, bagi tumbuh kembang anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa pemanfaatan AI harus menyesuaikan usia dan kesiapan mental anak. Ia menekankan, semakin muda usia anak, penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari durasi maupun jenis kontennya.

Meski AI menawarkan efisiensi luar biasa dalam pembelajaran, pemerintah tetap mewaspadai risiko terhadap perkembangan kognitif dan karakter anak.

Baca Juga : Dua Kapal Tanker Pertamina Keluar Zona Konflik Timur Tengah

Senada dengan Pratikno, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti besarnya jumlah pengguna internet anak di Indonesia. Ia menegaskan pentingnya prinsip ‘Tunggu Anak Siap’, agar teknologi dimanfaatkan sesuai kemampuan mereka dan tidak hanya menjadi pasar bagi industri global. Langkah ini memastikan teknologi di ruang kelas memberikan manfaat nyata bagi kecerdasan anak, sekaligus tetap aman secara digital.

Melalui SKB Tujuh Menteri, pemerintah berharap sekolah, guru, dan orang tua memiliki acuan yang sama dalam pemanfaatan teknologi.

Penggunaan AI di perguruan tinggi akan berbeda dengan di sekolah dasar, sehingga pedoman ini menjaga keseimbangan antara pengenalan teknologi mutakhir dan pembentukan karakter serta kecerdasan anak.

Pedoman ini ditandatangani oleh Menko PMK Pratikno, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Dengan pedoman ini, Indonesia bersiap mencetak generasi emas yang mahir teknologi, bijak, dan aman dalam memanfaatkan AI di pendidikan.*

 

Sumber :

InfoPublik.id

Mantan Menag YCQ Ditahan KPK, Kerugian Negara Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK menahan mantan Menteri Agama YCQ terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024

Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK, Terseret Suap Ijon Proyek

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi...

Barang bukti uang tunai yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek di Rejang Lebong.

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Suap Proyek Pemkab Rejang Lebong

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan...

Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan kasus OTT di Bengkulu.

Dua Kapal Tanker Pertamina Keluar Zona Konflik Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina International Shipping...

Kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping melintas di jalur pelayaran dekat Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan kondisi...

Pemerintah Indonesia memastikan ketersediaan stok pangan dan BBM nasional tetap aman dan mencukupi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

1.816 WNI Eks Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Terbitkan SPLP

BERIKABARNEWS l PHNOM PENH – Pemerintah Indonesia melalui...

Petugas KBRI Phnom Penh membantu proses pemulangan WNI yang menjadi korban jaringan online scam di Kamboja.

berita terkini