Pemkot Pontianak Perkuat Manajemen Risiko dan Whistleblowing System

Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assesment.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penerapan manajemen risiko serta sosialisasi Whistleblowing System. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pengelolaan risiko bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah agar setiap program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan Edi saat membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berada dalam koridor hukum yang jelas dan aman.

Ia menjelaskan, risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya bersumber dari dua hal utama. Pertama, kelemahan pemahaman dan kelalaian aparatur. Kedua, risiko yang muncul akibat niat penyimpangan sejak awal, seperti praktik mark up maupun kegiatan fiktif. Karena itu, Edi menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian sejak tahap perencanaan.

“Risiko sering muncul dalam perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua ini harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi internal yang baik, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kewaspadaan terhadap implikasi hukum dari setiap keputusan administratif.

Di era keterbukaan informasi, setiap dokumen, surat, maupun disposisi yang ditandatangani aparatur memiliki konsekuensi hukum dan menjadi bagian dari pengawasan publik.

Baca Juga : Pontianak Utara Jadi Kawasan Strategis, Anggaran Infrastruktur 2026 Capai Rp63 Miliar

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, Pemkot Pontianak juga berupaya meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi serta nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.

Ia menjelaskan, sosialisasi dan pendampingan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah mengenai konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Dengan penerapan yang konsisten, potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi diharapkan dapat diminimalkan.

“Pimpinan perangkat daerah kami dorong berperan aktif sebagai pemilik risiko, mulai dari mengidentifikasi, menganalisis, hingga mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga : Investasi Pontianak 2025 Tembus Rp1,55 Triliun, Lampaui Target 276%

Selain manajemen risiko, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara dalam pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System. Sistem ini diharapkan dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelaporan yang aman, bertanggung jawab, dan mampu mencegah serta mendeteksi potensi kecurangan di lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 175 peserta yang terdiri dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta staf, serta jajaran Inspektorat Kota Pontianak.

Pendampingan teknis dan sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Menutup kegiatan, Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak, para narasumber, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, seraya berharap penerapan manajemen risiko dan Whistleblowing System dapat berjalan efektif di seluruh perangkat daerah.*

Pemkot Pontianak Lindungi 5.747 RT/RW dan Relawan lewat Jaminan Sosial

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperluas...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Suhur Ali menandatangani Nota Kesepakatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, kader posyandu, pekerja sosial dan lainnya.

Amirullah Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu

PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System (LMS) bagi PPPK paruh waktu.

Diserbu Warga, DWP Pontianak Gelar Bazar Sembako Murah di Kantor Wali Kota

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dharma Wanita Persatuan (DWP)...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka bazar murah yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak di Halaman Kantor Wali Kota.

Pontianak Utara Jadi Kawasan Strategis, Anggaran Infrastruktur 2026 Capai Rp63 Miliar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Utara.

Investasi Pontianak 2025 Tembus Rp1,55 Triliun, Lampaui Target 276%

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Realisasi investasi Kota Pontianak...

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pontianak Erma Suryani.

Lantik Lima Pejabat Eselon II, Edi Dorong Layanan Publik Lebih Inovatif

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

satu di antara lima pejabat eselon dua menandatangani berita acara pelantikan.

berita terkini