Pemprov Kalbar Resmikan LTSA PMI, Urusan Dokumen Pekerja Migran Kini Terpadu

Sekda Kalbar Harisson meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap PMI di Kantor Disnakertrans Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Kamis (27/8/2026).

Peresmian dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar dr. H. Harisson, M.Kes. LTSA tersebut mengintegrasikan layanan dari delapan instansi untuk mempermudah pengurusan dokumen sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon PMI.

Harisson mengatakan, layanan satu atap dihadirkan untuk membuat proses administrasi calon PMI lebih cepat, praktis, transparan, dan aman. Sistem ini juga diharapkan dapat mencegah praktik percaloan, pemberangkatan pekerja secara nonprosedural, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tegaskan Perda Pembukaan Lahan untuk Lindungi Peladang Tradisional

Menurutnya, konsep LTSA bukan sekadar menggabungkan sejumlah layanan dalam satu lokasi. Setiap instansi yang terlibat harus memiliki komitmen dan standar pelayanan yang sama dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Melalui LTSA PMI Kalbar, masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara terpadu di satu lokasi.

Layanan tersebut mencakup informasi lowongan kerja luar negeri yang resmi dan terverifikasi, dokumen kependudukan, penerbitan paspor, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar.

Baca Juga : Pemprov Kalbar Matangkan Persiapan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

“Melalui LTSA PMI Kalbar, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memperoleh informasi lowongan kerja sekaligus mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen kependudukan, paspor, kepesertaan BPJS, serta mendapatkan pelayanan dari BP3MI Kalbar,” kata Harisson.

Ia berharap keberadaan LTSA dapat mendorong lebih banyak calon PMI asal Kalimantan Barat berangkat melalui jalur resmi. Dengan demikian, para pekerja dapat memperoleh perlindungan dan hak yang layak selama bekerja di negara tujuan.*

Gubernur Kalbar Cari Solusi Masa Jabatan Kepsek Pedalaman

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menerima audiensi Panglima Jilah dan perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kubu Raya membahas masa jabatan kepala sekolah di wilayah pedalaman.

Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Investasi Makin Praktis

BERIKABARNEWS l BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan...

Peluncuran ATM Emas Pegadaian di Kantor Cabang Damai Balikpapan untuk memudahkan investasi emas fisik.

Pemprov Kalbar Hibahkan Rp1 Miliar untuk Gereja di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menyerahkan bantuan hibah Rp1 miliar untuk Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi di Singkawang.

Gubernur Ria Norsan Tinjau Uji Coba Lalu Lintas Jembatan Kapuas I

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau arus kendaraan di Simpang Garuda saat uji coba pengaturan lalu lintas Jembatan Kapuas I diperpanjang.

Kalbar Raih Dua Penghargaan Nasional Pupuk Bersubsidi

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Provinsi Kalimantan Barat meraih...

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Barat Herti Herawati menerima dua penghargaan nasional terkait pendataan eRDKK dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Gubernur Ria Norsan Dorong Jaminan Sosial bagi Relawan Karhutla dan Pekerja Rentan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)...

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan karhutla dan pekerja rentan.

berita terkini