Pemprov Kalbar Resmikan LTSA PMI, Urusan Dokumen Pekerja Migran Kini Terpadu

Sekda Kalbar Harisson meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap PMI di Kantor Disnakertrans Kalbar.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Kamis (27/8/2026).

Peresmian dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar dr. H. Harisson, M.Kes. LTSA tersebut mengintegrasikan layanan dari delapan instansi untuk mempermudah pengurusan dokumen sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon PMI.

Harisson mengatakan, layanan satu atap dihadirkan untuk membuat proses administrasi calon PMI lebih cepat, praktis, transparan, dan aman. Sistem ini juga diharapkan dapat mencegah praktik percaloan, pemberangkatan pekerja secara nonprosedural, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tegaskan Perda Pembukaan Lahan untuk Lindungi Peladang Tradisional

Menurutnya, konsep LTSA bukan sekadar menggabungkan sejumlah layanan dalam satu lokasi. Setiap instansi yang terlibat harus memiliki komitmen dan standar pelayanan yang sama dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Melalui LTSA PMI Kalbar, masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara terpadu di satu lokasi.

Layanan tersebut mencakup informasi lowongan kerja luar negeri yang resmi dan terverifikasi, dokumen kependudukan, penerbitan paspor, kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar.

Baca Juga : Pemprov Kalbar Matangkan Persiapan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

“Melalui LTSA PMI Kalbar, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memperoleh informasi lowongan kerja sekaligus mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen kependudukan, paspor, kepesertaan BPJS, serta mendapatkan pelayanan dari BP3MI Kalbar,” kata Harisson.

Ia berharap keberadaan LTSA dapat mendorong lebih banyak calon PMI asal Kalimantan Barat berangkat melalui jalur resmi. Dengan demikian, para pekerja dapat memperoleh perlindungan dan hak yang layak selama bekerja di negara tujuan.*

Gubernur Ria Norsan Tegaskan Perda Pembukaan Lahan untuk Lindungi Peladang Tradisional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan berdialog dengan massa aksi terkait Perda Pembukaan Lahan di DPRD Kalbar.

Pemprov Kalbar Matangkan Persiapan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.

Kapolda Kalbar Cek Karhutla Kubu Raya, 20 Hektare Lahan Gambut Terbakar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kapolda Kalimantan Barat...

Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Sianipar mengecek lokasi karhutla di lahan gambut Kubu Raya. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Buka REI Kalbar Expo 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Kemudahan Punya Rumah

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka REI Kalbar Expo 2026 di Gaia Bumi Raya City Mall, Kubu Raya.

Sekda Harisson Minta Hasil EPPD Kalbar Objektif dan Akurat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan...

Sekda Kalbar Harisson mengikuti Ekspose Hasil EPPD 2026 terhadap LPPD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat secara daring.

Maulid Nabi di Pontianak, Ria Norsan Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menghadiri Maulid Nabi di Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Pontianak.

berita terkini