BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Sekayam berhasil meringkus seorang pria berinisial TP (28) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (2/4/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Tugu Balai Karangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku di Dusun Lomur I, Desa Kenaman. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan tujuh paket sabu yang disimpan dalam kotak handphone.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 7,2 gram. Selain itu, turut disita timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Baca Juga : Penggerebekan Dini Hari, Polisi Amankan Dua Pria dan Sabu di Sanggau
Kapolsek Sekayam, Sutikno, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.*
