Residivis Spesialis Curanmor di Landak Dibekuk Polisi

Petugas kepolisian menunjukkan pelaku residivis curanmor yang ditangkap di Kabupaten Landak.

BERIKABARNEWS l LANDAK – Pelarian pria berinisial M, seorang residivis yang kerap meresahkan warga Kabupaten Landak, akhirnya berakhir. Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ponsel, hingga pembobolan rumah ini berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah serangkaian aksi kriminal di berbagai lokasi.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama Satreskrim Polsek Sengah Temila. Pelaku yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu tak berkutik saat polisi berhasil melacak keberadaannya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian dari dua warga, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra. Keduanya menjadi korban saat beristirahat di sebuah tempat pencucian motor sekaligus warung di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.

Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Saat korban tertidur pulas, pelaku melancarkan aksinya secara diam-diam. Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, para korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.

Beberapa barang yang dilaporkan raib antara lain tiga unit ponsel, yakni Infinix Note 40 Pro 5G, Infinix Smart 9, dan OPPO A12, serta tas selempang berisi uang tunai Rp200 ribu dan satu buah helm. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7,4 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga terlibat dalam pembobolan rumah dinas di Dusun Angkaman, Desa Senakin, pada Februari 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga, seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air.

Berbekal bukti yang cukup, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Sekayam Sanggau Ditangkap, 8 Paket Diamankan

Kapolres Landak, Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim, Kuswiyanto, menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang diduga telah berulang kali melakukan aksi kejahatan di wilayah tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Landak. Kami masih melakukan pendalaman karena kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan pelaku,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal. Warga diminta tidak lengah saat menyimpan barang berharga, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal.*

 

Sumber :

TBNews Polda Kalbar

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

Tawuran Anak di Jalan Kom Yos Sudarso Dibubarkan Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polisi membubarkan aksi tawuran...

Polisi mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat tawuran di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak.

berita terkini