Pengedar Sabu 27 Gram Dibekuk di Sungai Kunyit, Tim Alap-Alap Polres Mempawah Bergerak Cepat

Barang bukti sabu seberat 27,54 gram, satu butir ekstasi, timbangan digital, handphone, dan uang tunai yang diamankan Tim Alap-Alap Polres Mempawah saat pengungkapan kasus di Sungai Kunyit.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah kembali membuahkan hasil. Tim Alap-Alap Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial F alias R yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (15/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB di kediaman pelaku, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas bergerak melakukan penangkapan.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari area garasi rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Anggota menemukan satu klip plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 27,54 gram, satu butir ekstasi beserta serpihannya, timbangan digital, klip plastik kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp350.000 yang diduga hasil transaksi,” ujar AKP Agus.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Kini F alias R telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Keponakan Jadi Korban, Polresta Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga Sungai Kunyit dan sekitarnya. *

 

Sumber :

Polda Kalbar

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini