Pengedar Sabu 27 Gram Dibekuk di Sungai Kunyit, Tim Alap-Alap Polres Mempawah Bergerak Cepat

Barang bukti sabu seberat 27,54 gram, satu butir ekstasi, timbangan digital, handphone, dan uang tunai yang diamankan Tim Alap-Alap Polres Mempawah saat pengungkapan kasus di Sungai Kunyit.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah kembali membuahkan hasil. Tim Alap-Alap Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial F alias R yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (15/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB di kediaman pelaku, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas bergerak melakukan penangkapan.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari area garasi rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Anggota menemukan satu klip plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 27,54 gram, satu butir ekstasi beserta serpihannya, timbangan digital, klip plastik kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp350.000 yang diduga hasil transaksi,” ujar AKP Agus.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Kini F alias R telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Keponakan Jadi Korban, Polresta Pontianak Kota Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga Sungai Kunyit dan sekitarnya. *

 

Sumber :

Polda Kalbar

Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan...

Petugas Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba Mei 2026.

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

berita terkini