Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti 255 kilogram ganja yang disita dari dua kurir asal Aceh. (mediahub.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, Sabtu (8/11). Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan bahwa operasi bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti informasi itu, tim khusus Ditresnarkoba melakukan pemantauan hingga menemukan kendaraan mencurigakan di wilayah Kabupaten Karo.

“Tim kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” jelas Kombes Andy, Sabtu (15/11/2025).

Dua pria berinisial BZ (23) dan S (38) ditangkap sebagai kurir yang membawa ganja menggunakan mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA. Keduanya mengaku menerima upah Rp50 juta untuk mengangkut barang haram tersebut.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Gerebek Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Duren Sawit

Menurut Kombes Andy, polisi kini memburu pengendali jaringan berinisial U, warga Nagan Raya, Aceh, yang memerintahkan kedua kurir tersebut.

“Penindakan tidak berhenti pada kurir. Kami kejar hingga ke pengendalinya,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 255 balpres ganja, satu unit mobil, serta perlengkapan pendukung lainnya. Kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang terus membantu kepolisian dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba...

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Motif Dendam

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus kematian tragis Alvaro...

Ilustrasi - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho

Pengembangan Kasus Korupsi PUPR OKU: KPK Tahan Empat Tersangka Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK mengumumkan penahanan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek PUPR OKU. (Dok KPK)

Perdaya Teman untuk Cabuli Keponakannya, Modusnya Minta Tolong Ambilkan ATM

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas Satreskrim Polres Kubu Raya saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sungai Raya.

berita terkini