Polisi Gagalkan Peredaran 59,8 Kg Sabu di Sintang

Kapolres Polres Sintang menunjukkan barang bukti sabu seberat 59,8 kilogram hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Sintang.

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Sintang. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/3/2026), Kapolres Sintang Sanny Handityo mengungkap penyitaan sabu seberat 59,85 kilogram yang diduga berasal dari jaringan antar-kabupaten.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah tersebut dan menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Penindakan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Sintang. Operasi bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari wilayah Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tim Satresnarkoba melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Saat hendak dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berakhir setelah kendaraan menabrak jembatan.

Polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial WS alias T (20). Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“Satu tersangka berinisial WS alias T (20) berhasil kami amankan. Sementara itu, satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ungkap AKBP Sanny Handityo.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga karung berisi tas ransel hijau di dalam bagasi mobil. Di dalamnya terdapat 57 bungkus sabu.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat sabu mencapai 59,85 kilogram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga : Polres Ketapang Tangkap Pengedar Sabu, 30 Klip Disita di Delta Pawan

Kapolres menyebut keberhasilan ini bukan hanya soal besarnya barang bukti, tetapi juga dampak yang berhasil dicegah. Dengan asumsi satu gram sabu dapat merusak delapan orang, penyitaan hampir 60 kilogram tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 478.800 jiwa dari bahaya narkoba.

“Di balik 59,85 kilogram sabu ini, ada ratusan ribu jiwa yang berhasil kita selamatkan. Ini adalah komitmen kami melindungi masyarakat Sintang,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Sintang dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum yang berjalan.

“Saya pastikan tidak ada permainan atau penggelapan. Kami siap diawasi dan dikawal, karena tujuan kita sama: menciptakan Sintang yang bebas narkoba,” pungkas Kapolres.

Polres Sintang juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendorong warga melaporkan aktivitas mencurigakan. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi menjaga keamanan bersama.

Langkah tegas ini diharapkan semakin mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan mewujudkan Sintang yang bersih dari peredaran gelap narkotika.*

Polres Ketapang Tangkap Pengedar Sabu, 30 Klip Disita di Delta Pawan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang...

Tersangka pengedar sabu berinisial S (46) saat diamankan Satresnarkoba Polres Ketapang di Mapolres Ketapang.

Ramadan Terganggu, Polsek Teluk Batang Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Ketenangan ibadah Ramadan...

Petugas Polsek Teluk Batang menertibkan motor knalpot brong saat razia balap liar di Kayong Utara selama Ramadan.

Hitungan Jam, Pelaku Curanmor Sekadau Ditangkap di Pontianak

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Aksi cepat jajaran Satreskrim...

Ilustrasi - Polres Sekadau mengamankan pelaku curanmor beserta sepeda motor hasil curian di Pontianak.

Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Satuan Reserse Kriminal...

Pelaku curat mobil di Sanggau diamankan Satreskrim Polres Sanggau setelah bersembunyi di dalam tangki air.

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

berita terkini