Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

Ilustrasi pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh aparat kepolisian di wilayah pesisir Bengkalis.

BERIKABARNEWS l BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah pesisir Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) ke luar negeri secara ilegal.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang diterima melalui nomor pribadi Kapolres serta layanan darurat Call Center 110.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari (3/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, yang diduga dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan total 12 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Fahrian, Rabu (4/2/2026).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27). Mereka diduga berperan sebagai pengorganisir dan fasilitator keberangkatan para korban menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyelamatkan korban TPPO yang terdiri dari tiga WNI dan satu WNA asal Myanmar (Rohingya). Saat ditemukan, para korban tidak memiliki dokumen resmi dan berada di beberapa titik penampungan berbeda.

Kapolres menegaskan bahwa praktik perdagangan orang merupakan bentuk eksploitasi serius terhadap kelompok rentan dan harus diberantas secara tegas.

“Ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan. Kami berkomitmen melindungi para korban dari bahaya pengiriman tenaga kerja tanpa perlindungan hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Delta Pawan Ketapang Ditangkap, Polisi Sita 34,8 Gram

Ancaman Hukuman Berat bagi Mafia TPPO

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Bengkalis memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan TPPO yang lebih luas, mengingat wilayah pesisir Riau kerap dimanfaatkan sebagai jalur ilegal menuju negara tetangga.

Saat ini, seluruh tersangka dan korban telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses pemeriksaan lanjutan. *

 

Sumber :

TBNews

Pengedar Sabu di Delta Pawan Ketapang Ditangkap, Polisi Sita 34,8 Gram

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Tersangka pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang saat penangkapan di Kecamatan Delta Pawan.

Polsek Nanga Tayap Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ketapang

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Nanga Tayap...

Tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu yang diamankan Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kepolisian Resor (Polres)...

Ilustrasi garis polisi - kasus pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya.

Misteri Temuan Mayat Bayi, Polres Kubu Raya Buru Orang Tua Pelaku

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kepolisian Resor (Polres)...

Penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, (28/1/2026).

Polsek Tayan Hilir Bongkar Sabu di Kos dan Rumah Walet

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen Polsek Tayan Hilir...

Petugas Polsek Tayan Hilir menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di Sanggau.

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l TANGERANG SELATAN – Direktorat Reserse Narkoba...

Barang bukti sabu seberat 5,3 kilogram yang disita Polda Metro Jaya dalam pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang Selatan

berita terkini