Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp57 Miliar

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo bersama Forkopimda saat menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat 57 kilogram di Kabupaten Sintang.

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Sintang. Aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di hadapan unsur Forkopimda dan masyarakat di Kabupaten Sintang, Senin (9/3/2026).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus pesan tegas bahwa wilayah hukum Kabupaten Sintang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus narkotika. Untuk memastikan transparansi, sebelum dimusnahkan barang bukti sabu terlebih dahulu diuji langsung di lokasi oleh Laboratorium Forensik Polda Kalbar bersama pihak Bea Cukai.

“Terkait narkoba ini kami tidak main-main. Hari ini kita buktikan secara terbuka dengan pengujian sebelum pemusnahan agar semua pihak bisa menyaksikan langsung,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto mencapai 59.850 gram. Setelah dilakukan penimbangan resmi oleh pihak Pegadaian, berat bersih atau netto tercatat 57.055 gram.

Jika dikonversikan ke nilai rupiah, sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp57 miliar. Nilai fantastis ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca Juga : BNN RI Bongkar Laboratorium Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar Bali

Meski demikian, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu satu orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami meminta dukungan masyarakat. Saat ini masih ada satu tersangka yang berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran,” ujar Sanny.

Ia juga menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi hingga stabilitas keamanan masyarakat.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan prosedur keamanan ketat. Kristal sabu dicampurkan ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur cairan pembersih serta racun tanaman hingga larut sepenuhnya. Setelah itu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan pemuda sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sintang.*

 

Sumber :

Polres Sintang

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini