Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp57 Miliar

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo bersama Forkopimda saat menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat 57 kilogram di Kabupaten Sintang.

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Sintang. Aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di hadapan unsur Forkopimda dan masyarakat di Kabupaten Sintang, Senin (9/3/2026).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus pesan tegas bahwa wilayah hukum Kabupaten Sintang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus narkotika. Untuk memastikan transparansi, sebelum dimusnahkan barang bukti sabu terlebih dahulu diuji langsung di lokasi oleh Laboratorium Forensik Polda Kalbar bersama pihak Bea Cukai.

“Terkait narkoba ini kami tidak main-main. Hari ini kita buktikan secara terbuka dengan pengujian sebelum pemusnahan agar semua pihak bisa menyaksikan langsung,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat bruto mencapai 59.850 gram. Setelah dilakukan penimbangan resmi oleh pihak Pegadaian, berat bersih atau netto tercatat 57.055 gram.

Jika dikonversikan ke nilai rupiah, sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp57 miliar. Nilai fantastis ini menunjukkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca Juga : BNN RI Bongkar Laboratorium Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar Bali

Meski demikian, penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu satu orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami meminta dukungan masyarakat. Saat ini masih ada satu tersangka yang berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran,” ujar Sanny.

Ia juga menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi hingga stabilitas keamanan masyarakat.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan prosedur keamanan ketat. Kristal sabu dicampurkan ke dalam wadah berisi air yang telah dicampur cairan pembersih serta racun tanaman hingga larut sepenuhnya. Setelah itu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan pemuda sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sintang.*

 

Sumber :

Polres Sintang

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini