Polri Larang Anggota Gunakan Vape, Antisipasi Narkotika Cair

Polri menerbitkan larangan penggunaan vape bagi seluruh personel untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika cair dan Etomidate. (Foto: Humas Polri)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri resmi melarang seluruh anggotanya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik saat bertugas maupun di luar lingkungan kerja. Kebijakan ini diterbitkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk zat Etomidate.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan ini mulai berlaku sejak Jumat (30/10/2026).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan modus peredaran narkotika kini semakin berkembang. Pengedar tidak hanya menggunakan bentuk konvensional seperti serbuk dan pil, tetapi juga memanfaatkan perangkat elektronik, termasuk rokok elektrik.

Baca Juga : Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, Sita Hampir 1,2 Ton Narkotika

Menurut Johnny, perangkat vape yang terdiri dari device, cartridge, dan cairan atau liquid berpotensi disalahgunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika. Bahkan, kandungan berbahaya di dalam cairan tersebut sulit dikenali secara kasatmata.

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Salah satu perhatian Polri adalah penyalahgunaan Etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik. Zat tersebut telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Baca Juga : Kemenhut Siagakan 61 Pesawat dan Helikopter Tangani Karhutla 2026

Kebijakan larangan penggunaan vape berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

Polri juga menyiapkan sanksi tegas bagi personel yang terbukti melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Johnny berharap kebijakan yang diterapkan dari lingkungan internal kepolisian ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama melalui penegakan hukum, pencegahan, serta perubahan perilaku.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, berintegritas, serta profesional.*

Kemenhut Siagakan 61 Pesawat dan Helikopter Tangani Karhutla 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengintensifkan...

Petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut menggunakan helikopter dalam operasi penanganan karhutla. (Foto: Kemenhut)

BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Batas Gaji dan Syarat Penerimanya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan...

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dengan besaran bantuan Rp900 ribu bagi pekerja yang memenuhi persyaratan. (foto: kemnaker)

FlyJaya Buka Rute Langsung Jakarta-Ketapang Mulai 4 November

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Maskapai penerbangan FlyJaya kembali...

Pesawat FlyJaya yang melayani kembali penerbangan langsung rute Jakarta-Ketapang mulai 4 November 2026. (Foto: instagram.com/flyjaya)

Isu Penghapusan BPJS Kesehatan Hoaks, Program JKN Tetap Berjalan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – BPJS Kesehatan membantah kabar...

BPJS Kesehatan menegaskan isu penghapusan Program JKN yang beredar di media sosial tidak benar dan layanan tetap berjalan. (Foto: BPJS Kesehatan)

Mentan Amran Kecam Pengoplosan Beras SPHP, 600 Ton Terindikasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi...

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi dugaan pengoplosan beras SPHP di Toko Beras Kayumanis, Jakarta Timur. (Dok. Kementan)

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas di Lima Bandara Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bea Cukai menggagalkan sejumlah...

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti emas dalam pengungkapan dugaan penyelundupan di lima bandara internasional Indonesia. (Dok. Bea Cukai)

berita terkini