BERIKABARNEWS l PIDIE – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika.
Pengungkapan ini disebut sebagai penindakan laboratorium gelap sabu dengan barang bukti terbesar dalam sejarah Indonesia.
Operasi serentak dilakukan pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,17 Kg Sabu dari Malaysia di Inhil
Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen serta pemantauan pergerakan logistik dan jaringan peredaran narkoba.
Saat menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium aktif yang mengolah sabu cair atau meth oil menjadi sabu kristal siap edar.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta peralatan produksi berskala besar.
Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 11 orang diamankan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan penyelidikan awal, bahan baku meth oil diduga diselundupkan dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke wilayah Aceh.
Baca Juga : KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Siap Pakai BNPB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk kerja sama internasional dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi saat berada di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Kapolri juga mengingatkan pemilik ruko, rumah kontrakan, dan tempat sewa lainnya agar lebih selektif memeriksa identitas serta aktivitas penyewa. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah properti mereka digunakan sebagai tempat kegiatan kriminal.
“Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” imbaunya.
Sementara itu, penyidik masih memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap jaringan utama pemasok bahan baku narkotika tersebut.*
