BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Manis Mata, di bawah naungan Polres Ketapang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (33) yang diduga menyimpan sekaligus hendak mengedarkan sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (7/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi akurat warga yang menyebut rumah kontrakan itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan target dipastikan berada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Meinardus dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,29 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.
Baca Juga : Gerebek Kontrakan di Sosok, Polsek Tayan Hulu Amankan Pemilik Sabu dan Ekstasi
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pemesan di wilayah Kecamatan Manis Mata.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian pidana.
Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen membersihkan wilayah Kecamatan Manis Mata dari peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*
Sumber :
Polres Ketapang/Polda Kalbar
