BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmennya memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi setelah menerima aspirasi Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/7/2026).
Usai menemui massa, Ria Norsan mengundang perwakilan sopir dari seluruh kabupaten dan kota di Kalbar untuk berdialog selama sekitar dua jam di Ruang Ruai Telabang. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan distribusi BBM subsidi yang dihadapi para pengemudi angkutan umum dan angkutan barang.
Dalam dialog itu, para sopir meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar subsidi, memperketat pengawasan distribusi, serta menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan. Mereka juga mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi yang melibatkan Pemprov Kalbar, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, aparat penegak hukum (APH), dan perwakilan Persatuan Sopir Kalbar.
Baca juga : Gubernur Ria Norsan Perkuat Sinergi PAUD dan FORIKAN untuk Ciptakan SDM Unggul
Selain itu, para sopir mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pengelola SPBU, pelangsir, maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ria Norsan mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib. Ia mengungkapkan dua persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah, yakni dugaan penjualan solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penyalahgunaan barcode oleh pelangsir.
“Masalah harga di atas HET di SPBU itu jelas melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual BBM subsidi di atas harga ketentuan Pemerintah Pusat. Selain itu, ada juga permainan barcode berkali-kali oleh pelangsir yang mengganggu distribusi tepat sasaran,” tegas Ria Norsan.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Perkuat Soliditas Kepala OPD Kalbar Lewat Kegiatan Penguatan Kapasitas
Menurutnya, Pemprov Kalbar telah menerbitkan surat edaran dan teguran terkait distribusi BBM bersubsidi. Namun, kewenangan pemberian sanksi operasional maupun penindakan hukum berada di tangan aparat penegak hukum dan Pertamina.
Ria Norsan memastikan Pemprov Kalbar akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar distribusi BBM subsidi semakin tepat sasaran dan mudah diakses oleh pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kalbar, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga, Kapolresta Pontianak, perwakilan Polda Kalbar, serta Hiswana Migas Kalbar.*
