Sadis! Pelaku Pembunuhan Istri Siri Taburi Jasad Korban dengan Bubuk Kopi

Petugas kepolisian saat olah TKP kasus pembunuhan wanita di Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan sadis seorang wanita berinisial DH (56) yang diduga dilakukan oleh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan alias RH (44). Dalam pemeriksaan polisi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marabessy, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung pada aksi kekerasan.

“Korban sempat memberikan perlawanan dengan cara mencakar tangan tersangka. Namun, tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kirinya hingga korban lemas dan tidak berdaya,” ujar AKBP Resa, Selasa (10/3/2026).

Setelah korban tak lagi berdaya, pelaku diduga semakin brutal. Untuk memastikan korban meninggal dunia, RH mengambil seutas tali rafia dan mengikatkannya ke leher korban.

Polisi mengungkap, tersangka bahkan sempat menunggu di lokasi sekitar satu jam untuk memastikan korban benar-benar sudah tidak bernyawa.

“Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, tersangka kemudian menarik dan menyeret jasad korban masuk ke dalam kamar,” kata Resa.

Usai memastikan korban meninggal, pelaku mencoba menyembunyikan perbuatannya. Jasad korban ditutup menggunakan karpet, lalu ditaburi bubuk kopi.

Diduga, langkah tersebut dilakukan untuk menyamarkan bau tidak sedap agar tidak menimbulkan kecurigaan warga di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dari rumah korban. Sebelum kabur, tersangka juga membawa sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sepeda motor.

Baca Juga : Skandal Pelatnas Panjat Tebing, Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Saat ini polisi telah menetapkan RH sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan yang disertai atau didahului tindak pidana lain.

Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman berat karena tindakan pembunuhan yang juga disertai dugaan pencurian.

Polisi kini masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.*

 

Sumber :

TBNews

Dua Tahanan Kejati Kalbar Kabur Ditangkap di Sintang, Pelarian Terhenti Gara-Gara Ban Bocor

BERIKABARNEWS l SINTANG – Pelarian dua tahanan Kejaksaan...

Anggota Polres Sintang saat mengamankan dua tahanan Kejati Kalbar yang kabur dan ditangkap di Sintang.

Skandal Pelatnas Panjat Tebing, Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia olahraga Indonesia diguncang...

Ilustrasi - Dugaan kasus kekerasan seksual oleh mantan pelatih Pelatnas panjat tebing yang sedang diselidiki Bareskrim Polri.

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp57 Miliar

BERIKABARNEWS l SINTANG – Komitmen memberantas peredaran gelap...

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo bersama Forkopimda saat menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu seberat 57 kilogram di Kabupaten Sintang.

Suami Siri Pembunuh Wanita yang Tinggal Tulang di Depok Ditangkap

BERIKABARNEWS l DEPOK – Misteri penemuan jasad seorang...

Ilustrasi garis polisi - Perkara kasus pembunuhan wanita di kawasan permukiman di Depok.

BNN RI Bongkar Laboratorium Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar Bali

BERIKABARNEWS l GIANYAR – Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Petugas BNN RI menunjukkan barang bukti laboratorium narkoba mephedrone jaringan Rusia yang dibongkar di Gianyar, Bali.

Cegah Tawuran ‘Perang Sarung’, Polsek Pontianak Barat Amankan 10 Remaja

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi tawuran remaja yang...

Barang bukti sarung yang telah dimodifikasi dan petasan yang diamankan petugas Polsek Pontianak Barat dari remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Sei Jawi Luar, Pontianak.

berita terkini