Suami Siri Pembunuh Wanita yang Tinggal Tulang di Depok Ditangkap

Ilustrasi garis polisi - Perkara kasus pembunuhan wanita di kawasan permukiman di Depok.

BERIKABARNEWS l DEPOK – Misteri penemuan jasad seorang wanita berinisial DH (56) yang ditemukan tinggal tulang belulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku yang ternyata merupakan suami siri korban.

Pelaku berinisial ARH (44) diringkus tim gabungan kepolisian setelah sempat melarikan diri. Penangkapan ini sekaligus menjawab kegelisahan warga di sekitar lokasi yang sebelumnya digegerkan oleh penemuan jasad korban.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Subdit 3 Resmob Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (8/3/2026).

“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban. Saat ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan dipicu oleh konflik ekonomi dalam hubungan pasangan tersebut.

Baca Juga : BNN RI Bongkar Laboratorium Narkoba Mephedrone Jaringan Rusia di Gianyar Bali

ARH diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ketegangan antara keduanya memuncak ketika korban mengusir pelaku dari rumah mereka di Depok.

Rasa sakit hati itulah yang kemudian diduga mendorong tersangka melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

“Motifnya karena masalah ekonomi. Tersangka merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban,” tambah Budi.

Sebelumnya, warga Meruyung digemparkan oleh penemuan jasad DH di dalam rumahnya. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan karena tubuhnya sudah tinggal tulang belulang, yang mengindikasikan korban telah meninggal cukup lama sebelum akhirnya ditemukan.

Saat ini polisi masih terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan barang bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.*

 

Sumber :

TBNews

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini