Dua Tahanan Kejati Kalbar Kabur Ditangkap di Sintang, Pelarian Terhenti Gara-Gara Ban Bocor

Anggota Polres Sintang saat mengamankan dua tahanan Kejati Kalbar yang kabur dan ditangkap di Sintang.

BERIKABARNEWS l SINTANG – Pelarian dua tahanan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial SI (34) dan AN (31) akhirnya berakhir di Kabupaten Sintang. Keduanya yang dilaporkan kabur dari Pontianak berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sintang pada Rabu (11/3/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat aparat kepolisian setelah menerima informasi mengenai pergerakan kedua tahanan yang diduga melarikan diri menuju wilayah timur Kalimantan Barat.

Proses pengejaran terhadap kedua tahanan itu berlangsung cukup dramatis. Selama melarikan diri, SI dan AN diketahui kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas yang membuntuti mereka.

Namun pelarian tersebut akhirnya terhenti ketika kendaraan yang mereka gunakan mengalami ban bocor di wilayah Sintang.

Kapolres Sintang, Sanny Handityo, mengatakan kedua tahanan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Menurut pengakuan mereka, mereka sempat bingung hendak melarikan diri ke mana. Pelarian mereka akhirnya berhenti saat kendaraan yang digunakan mengalami bocor ban. Saat itulah anggota kami langsung melakukan penyergapan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel untuk melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai keberadaan kedua buronan tersebut.

Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan keduanya.

“Setelah menerima informasi, personel kami langsung bergerak melakukan penelusuran di sejumlah lokasi. Saat ini kedua tahanan sudah kami amankan dan kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa selama proses penangkapan hingga pengamanan di Mapolres, kondisi kedua tahanan dalam keadaan sehat.

Baca Juga : Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp57 Miliar

Polres Sintang menegaskan tidak akan menahan kedua tahanan tersebut lebih lama. Setelah proses administrasi selesai, keduanya akan segera diserahkan kembali kepada pihak Kejati Kalbar di Pontianak.

“Kami memastikan kedua tahanan dalam kondisi aman. Selanjutnya mereka akan kami serahkan kembali kepada pihak Kejati Kalbar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan,” pungkas AKBP Sanny.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.*

 

Sumber :

Polres Sintang/Polda Kalbar

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Poster pengungkapan 13 kasus narkoba oleh Polres Kapuas Hulu selama periode Agustus hingga Oktober 2026 dengan 13 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, serta pil ekstasi. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

berita terkini