Skandal Pelatnas Panjat Tebing, Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Ilustrasi - Dugaan kasus kekerasan seksual oleh mantan pelatih Pelatnas panjat tebing yang sedang diselidiki Bareskrim Polri.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia olahraga Indonesia diguncang dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan kepala pelatih atlet panjat tebing Pelatnas berinisial HB. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Bareskrim Polri setelah laporan resmi diterima pada 3 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. Tindakan itu diduga berlangsung di Asrama Atlet Bekasi hingga saat para atlet mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, mengatakan pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk menekan para atlet.

“Modusnya adalah menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah atlet lainnya. Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti berupa dokumen serta riwayat percakapan WhatsApp. Selain itu, proses visum medis dan psikiatrikum masih dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan olahraga. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi para atlet dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. Pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal jika terbukti bersalah,” tegas Erick.

Menurut Erick, kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menilai ekosistem olahraga harus dibangun dengan prinsip keamanan, penghormatan, dan bebas dari predator seksual.

Baca Juga : 1.816 WNI Eks Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Terbitkan SPLP

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memberikan apresiasi kepada para atlet yang berani melaporkan dugaan tindakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa awalnya ada delapan atlet yang menyampaikan laporan langsung kepadanya pada Januari lalu.

Namun seiring proses pendampingan berjalan, jumlah korban yang melapor kini bertambah menjadi sepuluh orang. FPTI juga berkomitmen mendampingi para atlet selama proses hukum berlangsung.

“FPTI secara organisasi membantu mencarikan pengacara bagi para korban. Kami berkomitmen menjaga hak-hak serta privasi para atlet selama proses hukum berlangsung,” kata Yenny Wahid.

Saat ini, mantan pelatih berinisial HB telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Aparat penegak hukum juga terus mendalami laporan yang ada untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pelatnas ini menjadi perhatian luas publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan atlet di Indonesia.*

Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor...

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor Bengkayang resmi...

Pelaku kasus persetubuhan anak di Bengkayang saat diamankan petugas kepolisian.

Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi teror yang sempat...

Polisi menunjukkan barang bukti senjata dalam kasus teror Air Upas, Ketapang dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2026).

Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Barang bukti narkotika sabu, plastik klip, dan uang tunai dalam kasus di Kembayan.

Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Unit Reskrim Polsek Sekayam...

Sepeda motor Honda Vario hitam yang digelapkan pelaku di Sekayam Sanggau.

15 Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi di Kembayan

BERIKABARNEWS l KEMBAYAN – Keluhan warga terkait kebisingan...

Polisi menertibkan 15 motor knalpot brong saat razia malam di Kembayan.

berita terkini