Skandal Pelatnas Panjat Tebing, Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Ilustrasi - Dugaan kasus kekerasan seksual oleh mantan pelatih Pelatnas panjat tebing yang sedang diselidiki Bareskrim Polri.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia olahraga Indonesia diguncang dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan kepala pelatih atlet panjat tebing Pelatnas berinisial HB. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Bareskrim Polri setelah laporan resmi diterima pada 3 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. Tindakan itu diduga berlangsung di Asrama Atlet Bekasi hingga saat para atlet mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, mengatakan pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk menekan para atlet.

“Modusnya adalah menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah atlet lainnya. Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti berupa dokumen serta riwayat percakapan WhatsApp. Selain itu, proses visum medis dan psikiatrikum masih dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan olahraga. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi para atlet dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. Pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal jika terbukti bersalah,” tegas Erick.

Menurut Erick, kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menilai ekosistem olahraga harus dibangun dengan prinsip keamanan, penghormatan, dan bebas dari predator seksual.

Baca Juga : 1.816 WNI Eks Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Terbitkan SPLP

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memberikan apresiasi kepada para atlet yang berani melaporkan dugaan tindakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa awalnya ada delapan atlet yang menyampaikan laporan langsung kepadanya pada Januari lalu.

Namun seiring proses pendampingan berjalan, jumlah korban yang melapor kini bertambah menjadi sepuluh orang. FPTI juga berkomitmen mendampingi para atlet selama proses hukum berlangsung.

“FPTI secara organisasi membantu mencarikan pengacara bagi para korban. Kami berkomitmen menjaga hak-hak serta privasi para atlet selama proses hukum berlangsung,” kata Yenny Wahid.

Saat ini, mantan pelatih berinisial HB telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Aparat penegak hukum juga terus mendalami laporan yang ada untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pelatnas ini menjadi perhatian luas publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan atlet di Indonesia.*

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

Curi Aset Kafe Senilai Rp41 Juta, Andre Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial JVT...

Pelaku pencurian aset kafe senilai Rp41 juta diamankan anggota Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor Siantan Tengah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Maung Reskrim Polsek...

Polisi Polsek Pontianak Utara mengamankan pelaku pencurian motor di Siantan Tengah tanpa perlawanan di kediamannya.

Dua Laporan Warga Ditindak Cepat, Polres Singkawang Buktikan Efektivitas Layanan 110

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali membuktikan...

Petugas Polres Singkawang bersama Tim Patroli Perintis Presisi menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 110 di lokasi kejadian.

Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

berita terkini