Sarawak Deportasi 136 WNI Bermasalah, Termasuk 10 Anak-Anak

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali melakukan pendampingan pemulangan atau deportasi terhadap 136 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak, pada Kamis (16/10/2025). Proses deportasi dilakukan melalui perbatasan ICQS Tebedu – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Dari total 136 orang tersebut, terdapat 102 laki-laki dewasa, 24 perempuan dewasa, 8 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan.

Pelanggaran Keimigrasian Jadi Alasan Utama Deportasi

Mayoritas WNI/PMI dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti:

  • Masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
  • Bekerja tanpa visa kerja resmi.
  • Tinggal melebihi batas izin tinggal.
  • Melanggar hukum lainnya.

Sebelum dideportasi, seluruh WNI/PMI telah menjalani masa hukuman di penjara Sarawak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong
Petugas KJRI Kuching mendampingi deportasi 136 WNI bermasalah termasuk anak-anak melalui perbatasan ICQS Tebedu–PLBN Entikong

Sepanjang 2025, 3.874 WNI Sudah Dideportasi dari Malaysia

KJRI Kuching mencatat hingga 16 Oktober 2025, jumlah total WNI/PMI bermasalah yang dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia mencapai 3.874 orang.

Selain deportasi, KJRI juga telah memulangkan 123 WNI/PMI melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS).

Baca Juga : Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

KJRI Kuching menegaskan bahwa pendampingan proses deportasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

“KJRI memastikan seluruh proses deportasi berjalan aman, tertib, dan manusiawi dengan berkoordinasi bersama otoritas Malaysia,” demikian keterangan resmi KJRI Kuching.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian dan memastikan WNI memperoleh hak serta perlakuan yang layak selama proses pemulangan. (ndo)

47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 47 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan Ops Sapu dan mengamankan puluhan WNI di kawasan Bintulu dan Samalaju, Sarawak.

Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara...

Petugas JIM Sarawak bersama ratusan WNI yang dideportasi ke Indonesia melalui Depot Imigresen Semuja.

Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi pengadilan di Sarawak vonis WNI kasus sabu.

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

berita terkini