Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

Pelaku curat mobil di Sanggau diamankan Satreskrim Polres Sanggau setelah bersembunyi di dalam tangki air.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kabupaten Sanggau. Dalam operasi cepat pada Kamis (26/2/2026), empat terduga pelaku diamankan bersama satu unit mobil hasil curian.

Kasus curat mobil di Sanggau ini menimpa Adrianus Gimbong, warga Kecamatan Tayan Hulu. Mobil miliknya dilaporkan hilang di kawasan Komplek Makam Cina, Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Tanjung Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim menerima laporan adanya orang tak dikenal yang mencoba menjual satu unit mobil dengan gelagat mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Kapuas. Di lokasi itu, dua pria berinisial REP dan DA berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mencuri mobil korban bersama beberapa rekannya.

Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan pelaku ketiga berinisial IA di kawasan Jalan Semboja Indah II, Kelurahan Bunut.

Momen paling dramatis terjadi saat polisi memburu pelaku keempat berinisial KM di Kelurahan Sungai Sengkuang. Menyadari kedatangan petugas, KM sempat mencoba melarikan diri melalui balkon rumah. Namun upayanya gagal karena area sudah dikepung aparat.

Dalam keadaan terdesak, KM nekat bersembunyi di dalam tangki air milik temannya. Meski berusaha mengelabui petugas, ia akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan.

“Kami langsung melakukan penelusuran setelah mendapat informasi adanya upaya penjualan kendaraan yang mencurigakan. Empat orang sudah kami amankan, sementara satu pelaku berinisial NR masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga : Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

Dalam pengungkapan kasus pencurian mobil di Sanggau ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Calya warna merah tua metalik dengan nomor polisi B 1760 DOW, satu lembar STNK atas nama Heru Rokhim, serta satu buah kunci kendaraan.

Saat ini, keempat terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sanggau. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

AKP Fariz menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi.

Ia mengimbau warga Kabupaten Sanggau agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas di Sanggau agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.*

 

Sumber :

Polres Sanggau/Polda Kalbar

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di...

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

berita terkini