BERIKABARNEWS l SANGGAU – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial TP (28) pada Kamis malam (2/4/2026).
Penangkapan warga Dusun Mabah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Kapolsek Sekayam, Sutikno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Tugu Balai Karangan, Dusun Balai Karangan III.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.
“Dari penggeledahan awal, ditemukan satu paket sabu yang disimpan di pinggang pelaku,” ujarnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Petugas kemudian bergerak ke rumah pelaku di Dusun Lomur I, Desa Kenaman, untuk mencari barang bukti tambahan.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan secara rapi di dalam kotak handphone. Modus ini diduga digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
Secara keseluruhan, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 7,2 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, alat hisap sederhana, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Sekayam Sanggau Ditangkap, 8 Paket Diamankan
Kapolsek Sekayam mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai upaya bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.*
Sumber :
Polres Sanggau
