Sempat Buron, Suami Donna Fabiola Akhirnya Menyerahkan Diri

Tigran Denre Sonda saat menyerahkan diri ke Bareskrim Polri dalam kasus narkoba. (Dok. TVRI News)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pelarian Tigran Denre Sonda, tersangka kasus peredaran narkoba jaringan Bali sekaligus suami selebgram Donna Fabiola, akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang, Denre secara resmi menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Desember 2025.

Penyerahan diri tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Denre tiba di Subdit IV Dittipidnarkoba sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setibanya di Bareskrim, tersangka lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes laboratorium. Polisi memastikan kondisi Denre dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh narkotika saat menyerahkan diri.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tensi darah normal dan tes urine negatif,” kata Brigjen Eko dalam keterangan resminya, Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan awal, Denre mengakui bahwa pasokan narkotika jenis kokain diperolehnya dari luar negeri. Ia menyebut seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid sebagai pemasok utama. Dari Mujahid, Denre sempat diperkenalkan kepada seseorang berinisial J yang berperan sebagai perantara transaksi selama hampir satu tahun sebelum hubungan tersebut terputus pada 2024.

Setelah kehilangan kontak dengan perantara tersebut, Denre kembali bertransaksi langsung dengan Mujahid. Kokain dibeli secara tunai di Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dengan cara disembunyikan di dalam koper, diselipkan di antara pakaian, lalu dimasukkan ke bagasi pesawat untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga : Prabowo: Rp6,6 Triliun Baru Awal Berantas Kebocoran Negara

Kepada penyidik, Denre mengaku telah mengonsumsi kokain sejak tahun 2022. Ia berdalih narkotika tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dengan jumlah maksimal sekitar 10 gram setiap transaksi. Harga kokain yang dibelinya berkisar antara 600 hingga 800 ringgit Malaysia per gram.

Selain kokain, Bareskrim Polri kini mendalami dugaan bahwa jaringan Mujahid juga menyediakan narkotika jenis lain, seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.

Polisi menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang lebih luas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*

 

Sumber :

TBNews

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Sembunyikan Sabu di Balik Sofa, Pengedar di Sekayam Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Peredaran gelap narkotika di...

Pelaku pengedar sabu diamankan di Polres Sanggau bersama barang bukti sabu seberat 0,55 gram, dua ponsel, uang tunai, dan plastik klip kosong hasil penggerebekan di Sekayam.

berita terkini