Sertifikasi Tanah Wakaf Didorong, Pemkot Pontianak Pastikan Legalitas Rumah Ibadah

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah guna memastikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di kemudian hari. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf masjid dan rumah ibadah lainnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, legalitas tanahnya harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Program Sertifikasi Tanah Wakaf Sudah Berjalan Sejak 2020

Bahasan menjelaskan, program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah telah berjalan sejak 2020. Namun, masih ada masjid yang terkendala administrasi maupun koordinasi antar pihak.

“Kadang ada miskomunikasi atau pro dan kontra di masyarakat terkait status tanah wakaf. Padahal semua bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah Kota bersama BPN terus berupaya agar proses sertifikasi ini berjalan cepat dan tuntas,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Peralatan Kerja untuk Dorong Kemandirian Warga

51 Masjid di Pontianak Selatan Belum Semua Tersertifikasi

Saat ini, terdapat sedikitnya 51 masjid di Kecamatan Pontianak Selatan. Bahasan berharap pengurus masjid memperkuat komunikasi agar proses sertifikasi lebih cepat.

“Kami mendorong agar para takmir dan nadzir membentuk grup komunikasi antar masjid. Jadi kalau ada persoalan, bisa langsung diklarifikasi dan diselesaikan bersama,” tuturnya.

Penguatan Literasi Keuangan untuk Pengurus Masjid

Selain sertifikasi tanah, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi literasi keuangan bagi pengurus rumah ibadah. Bahasan menilai, pengelolaan keuangan yang baik diperlukan agar masjid lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi jamaah.

“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan legalitas tanah yang jelas, masjid akan menjadi lebih kuat, mandiri, dan berdaya bagi masyarakat,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini