Sertifikasi Tanah Wakaf Didorong, Pemkot Pontianak Pastikan Legalitas Rumah Ibadah

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk rumah ibadah guna memastikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di kemudian hari. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf masjid dan rumah ibadah lainnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah dan Literasi Keuangan di Masjid As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (15/10/2025) malam.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, legalitas tanahnya harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Program Sertifikasi Tanah Wakaf Sudah Berjalan Sejak 2020

Bahasan menjelaskan, program sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah telah berjalan sejak 2020. Namun, masih ada masjid yang terkendala administrasi maupun koordinasi antar pihak.

“Kadang ada miskomunikasi atau pro dan kontra di masyarakat terkait status tanah wakaf. Padahal semua bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah Kota bersama BPN terus berupaya agar proses sertifikasi ini berjalan cepat dan tuntas,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Peralatan Kerja untuk Dorong Kemandirian Warga

51 Masjid di Pontianak Selatan Belum Semua Tersertifikasi

Saat ini, terdapat sedikitnya 51 masjid di Kecamatan Pontianak Selatan. Bahasan berharap pengurus masjid memperkuat komunikasi agar proses sertifikasi lebih cepat.

“Kami mendorong agar para takmir dan nadzir membentuk grup komunikasi antar masjid. Jadi kalau ada persoalan, bisa langsung diklarifikasi dan diselesaikan bersama,” tuturnya.

Penguatan Literasi Keuangan untuk Pengurus Masjid

Selain sertifikasi tanah, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi literasi keuangan bagi pengurus rumah ibadah. Bahasan menilai, pengelolaan keuangan yang baik diperlukan agar masjid lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi jamaah.

“Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan legalitas tanah yang jelas, masjid akan menjadi lebih kuat, mandiri, dan berdaya bagi masyarakat,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Budayakan Gotong Royong, Pemkot Pontianak Gelar Aksi Bersih Lingkungan Serentak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Aksi gotong royong serentak membersihkan lingkungan di enam kecamatan.

Festival Mattompang Perkaya Khazanah Budaya Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Festival Mattompang menjadi salah...

Festival Mattompang di Taman Alun Kapuas Pontianak dengan ritual budaya Bugis.

Wali Kota Edi ajak Pemuda Pancasila Kolaborasi Bangun Pontianak

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan ucapan selamat kepada pengurus MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak periode 2026-2027 yang baru dilantik.

Dorong PRP Jadi Event Tetap Hari Jadi Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Ketua DPRD Kota Pontianak,...

Satarudin saat menghadiri dan meninjau kegiatan Pekan Raya Pontianak (PRP) di Rumah Radakng.

Wali Kota Edi Minta Jemaah Calon Haji Jaga Nama Baik Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Edi Rusdi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pesan kepada jemaah calon haji Kota Pontianak pada Istigasah Akbar di Masjid Raya Mujahidin.

MTQ ke-34 Pontianak Timur Dibuka, Wawako Tekankan Generasi Cerdas dan Berkarakter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka MTQ ke-34 Tingkat Kecamatan Pontianak Timur.

berita terkini