12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal asal Indonesia ditahan otoritas maritim Malaysia setelah kapal yang mereka operasikan diamankan di perairan Miri, Jumat siang (1/5/2026).

Penindakan dilakukan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) Zona Maritim Miri terhadap sebuah kapal tunda (tugboat) yang menarik tongkang.

Kapal tersebut dihentikan di posisi sekitar 2,44 mil laut barat daya Kuala Miri karena diduga melanggar ketentuan dalam Ordonansi Perkapalan Saudagar (MSO) 1952.

Direktur Zona Maritim Miri, Mohd Khairol Anuar Saad, menjelaskan bahwa penahanan bermula dari inspeksi rutin di wilayah perairan tersebut.

Dalam pemeriksaan, kapal tidak mampu menunjukkan dokumen stabilitas kapal yang sah, yang merupakan syarat penting dalam menjamin keselamatan pelayaran.

“Hasil inspeksi menemukan kapal gagal menyerahkan dokumen stabilitas. Ini merupakan pelanggaran serius di bawah ordonansi yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga : Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

Ketiadaan dokumen tersebut membuat otoritas mengambil langkah tegas dengan menahan kapal untuk memastikan standar keselamatan maritim tetap dipatuhi oleh setiap kapal yang beroperasi di wilayah Malaysia.

Dari hasil pendataan, kapal tersebut diawaki oleh 12 orang warga negara Indonesia dengan rentang usia antara 24 hingga 55 tahun.

Seluruh awak kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen operasional kapal.

Nakhoda kapal bersama satu orang kru telah diamankan untuk diserahkan kepada pegawai investigasi, sementara awak lainnya dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.

Baca Juga : Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

Maritim Malaysia menegaskan akan terus meningkatkan patroli di wilayah perairan guna memastikan keamanan serta kepatuhan hukum.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha pelayaran untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen keselamatan sebelum berlayar, terutama saat melintas di perairan internasional.

Selain itu, otoritas juga mengimbau masyarakat dan para pelaut untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan maupun kondisi darurat di laut melalui jalur resmi yang tersedia.

Penahanan ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar teknis perkapalan, khususnya dokumen stabilitas kapal yang menjadi elemen vital dalam keselamatan pelayaran.

Baca Juga : WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

Otoritas Malaysia menekankan bahwa setiap kapal yang beroperasi di wilayahnya wajib memenuhi ketentuan keselamatan guna mencegah risiko kecelakaan laut yang dapat membahayakan awak kapal maupun lingkungan maritim.*

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

WNI Bawa Narkoba Rp557 Juta Ditangkap di Serikin

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Upaya penyelundupan narkoba lintas...

WNI pembawa narkoba Rp557 juta ditangkap Tentara Malaysia di perbatasan Serikin Sarawak.

Dua WNI Diamankan di Miri, Tak Miliki Dokumen dan Diduga Terkait Narkoba

BERIKABARNEWS l MIRI – Tim penegakan hukum dari...

Petugas imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban di kawasan Miri.

Kampung Bahagia Sandakan Dilalap Api, WNI Ikut Terdampak

BERIKABARNEWS l SANDAKAN – Kebakaran besar melanda permukiman...

Kebakaran besar melanda Kampung Bahagia Sandakan dan menghanguskan permukiman warga.

26 WNI Ditangkap di Tempat Hiburan Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 26 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia mengamankan WNI dalam Operasi Gegar di tempat hiburan Miri.

berita terkini