Sidak di Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Ponsel dan Pindahkan 25 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Ditjenpas Imipas menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam sidak di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, 20 Juli 2025. (Dok.Ditjenpas Kementerian Imipass/pri.)

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.

Sidak tersebut dilakukan menyusul terungkapnya penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta.

Ditemukan Ponsel, Headset, dan Pengeras Suara

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan di blok hunian Lapas Cipinang.

“Hasil sidak menunjukkan adanya temuan ponsel, headset, hingga pengeras suara yang langsung kami sita,” ungkap Rika dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari laman Infopublik.id.

Barang-barang terlarang tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/perjalanan-commuter-line-bandara-soetta-terganggu-usai-insiden-orang-tertabrak-kereta/

Komitmen Zero Ponsel dan Narkoba di Lapas

Ditjenpas menegaskan kembali komitmen untuk memberantas penyalahgunaan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Rika menegaskan bahwa kebijakan “zero handphone dan narkoba” adalah instruksi langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Tidak ada ampun. Ini harga mati,” tegas Rika.

25 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Masih di hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan 25 warga binaan risiko tinggi (high risk) dari tiga lapas berbeda di Jakarta, yakni:

  • Lapas Kelas 1 Cipinang
  • Lapas Narkotika Cipinang
  • Lapas Salemba

Para narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menertibkan lapas dari pelanggar berat, serta memperkuat sistem keamanan nasional,” jelas Rika.

Langkah Tegas di Era Menteri Imipas Agus Andrianto

Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan telah menjadi strategi konsisten di era kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari praktik ilegal. *

 

Sumber: InfoPublik.id

Kejaksaan Agung Berhasil Kembalikan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Negara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil pemulihan aset Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar kepada Menteri Keuangan di BPA Fair 2026.

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Rabu 17 Juni 2026

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode istikmal.

Pengendara Wajib Tahu, SIM Digital Bisa Jadi Pengganti SIM Fisik

BERIKABARNEWS l – Pengendara di Indonesia kini memiliki...

SIM digital melalui aplikasi Digital Korlantas di smartphone saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

KPK Pastikan Lelang Aset Korupsi Transparan, Nilai Capai Rp311 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK dan DJKN Kementerian Keuangan menyiapkan proses lelang aset rampasan korupsi secara transparan melalui sistem lelang online.

Ketersediaan Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga...

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina saat proses distribusi bahan bakar berlangsung.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, Negara Rugi Rp622 Miliar

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pembagian...

Pengungkapan skandal dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

berita terkini