Sidak di Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Ponsel dan Pindahkan 25 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Ditjenpas Imipas menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam sidak di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, 20 Juli 2025. (Dok.Ditjenpas Kementerian Imipass/pri.)

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.

Sidak tersebut dilakukan menyusul terungkapnya penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta.

Ditemukan Ponsel, Headset, dan Pengeras Suara

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan di blok hunian Lapas Cipinang.

“Hasil sidak menunjukkan adanya temuan ponsel, headset, hingga pengeras suara yang langsung kami sita,” ungkap Rika dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari laman Infopublik.id.

Barang-barang terlarang tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/perjalanan-commuter-line-bandara-soetta-terganggu-usai-insiden-orang-tertabrak-kereta/

Komitmen Zero Ponsel dan Narkoba di Lapas

Ditjenpas menegaskan kembali komitmen untuk memberantas penyalahgunaan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Rika menegaskan bahwa kebijakan “zero handphone dan narkoba” adalah instruksi langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Tidak ada ampun. Ini harga mati,” tegas Rika.

25 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Masih di hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan 25 warga binaan risiko tinggi (high risk) dari tiga lapas berbeda di Jakarta, yakni:

  • Lapas Kelas 1 Cipinang
  • Lapas Narkotika Cipinang
  • Lapas Salemba

Para narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menertibkan lapas dari pelanggar berat, serta memperkuat sistem keamanan nasional,” jelas Rika.

Langkah Tegas di Era Menteri Imipas Agus Andrianto

Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan telah menjadi strategi konsisten di era kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari praktik ilegal. *

 

Sumber: InfoPublik.id

Tabrakan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo: Flyover Segera Dibangun

BERIKABARNEWS l BEKASI – Tabrakan maut kereta di...

Tabrakan kereta api di Bekasi Timur.

Reshuffle Kabinet 2026, Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta.

Pemerintah Rem Harga Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Lonjakan harga avtur global...

Ilustrasi pesawat komersial terkait kebijakan pemerintah menahan harga tiket pesawat.

KPK Serahkan Aset Rp20,2 M ke Kejagung, Koruptor Dipersempit Ruangnya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Upaya negara dalam memulihkan...

Penyerahan aset rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung senilai Rp20,2 miliar. (Foto Dok. KPK)

Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton

BERIKABARNEWS l KARAWANG – Indonesia mencatat sejarah baru...

Mentan Amran tinjau gudang beras di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026), dengan stok nasional tembus 5 juta ton.

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menemukan uang kertas dalam...

uang kertas rusak yang akan ditukar di Bank Indonesia.

berita terkini