BERIKABARNEWS l SANGGAU – Pria di Parindu diciduk Satresnarkoba Polres Sanggau setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di saku baju dan brankas kamar kosnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Kecamatan Parindu.
Pelaku berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di saku kanan belakang baju abu-abu yang dikenakannya.
Selain itu, petugas turut menyita satu unit ponsel merek Infinix warna silver yang berada di tangan pelaku saat diamankan.
Pengembangan kasus berlanjut ke kamar kos KA di Dusun Gaang Neriyong. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan sebuah brankas kecil berwarna hitam yang diletakkan di lantai. Setelah dibuka, isi brankas menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.
Di dalamnya, polisi menemukan tiga paket plastik diduga berisi sabu, satu butir pil warna cokelat yang diduga ekstasi, timbangan digital warna silver, serta sejumlah alat pendukung seperti sendok sabu dari sedotan plastik dan aluminium foil.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 2,79 gram sabu dan 0,43 gram pil ekstasi. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Dua Kurir Sabu Ditangkap, 146 Gram Barang Bukti Diamankan Polres Bengkayang
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sanggau.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung kami respons,” tegasnya.
Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.*
Sumber :
Polres Sanggau/Polda Kalbar
